Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Renovasi Stadion Mattoanging

Renovasi Stadion Mattoanging, Ilham Matalatta Beri 3 Syarat untuk Pemprov Sulsel

Renovasi Stadion Mattoanging, Ilham Matalatta Beri 3 Syarat untuk Pemprov Sulsel

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/WAHYU SUSANTO
Ketua Pembina YOSS, H A Ilham Matalatta saat ditemui di ruang kerjanya di Hotel Singgasana, Makassar, Jumat (15/11/2019). 

Renovasi Stadion Mattoanging, Ilham Matalatta Beri 3 Syarat untuk Pemprov Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel merencanakan bakal merenovasi Stadion Mattoanging, Makassar.

Kabar terakhir, Pemprov telah membentuk tim Koordinasi Perencanaan Rehabilitasi Stadion Mattoanging.

Hanya saja, rencana rehabilitasi stadion yang didirikan sejak 1957 itu masih belum jelas kapan terlaksana meski diwacanakan awal tahun 2020 mendatang.

Renovasi Stadion Mattoanging, Lampu Milik PSM Tak Dipakai Lagi, Ini Penjelasan Pihak Pemprov Sulsel

Musim Depan PSM Tak Pakai Stadion Mattoanging? Begini Penjelasan Dispora Sulsel

Apalagi, pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), selaku yang menguasai Mattoanging enggan memberi secara cuma-cuma Mattoanging kepada Pemprov Sulsel.

Bahkan, pihak YOSS telah menggugat Pemprov Sulsel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) buntut surat imbauan Satpol PP Sulsel.

Surat tersebut berisi agar YOSS mengosongkan Mattoanging hingga 7 November 2019 lalu.

"Makanya Pemprov Sulsel batal masuk untuk mengusir kita karena kami menggugat," tegas ahli waris Stadion Mattoanging, H A Ilham Matalatta ditemui di Hotel Singgasana, Makassar, Jumat (15/11/2019).

Ketua Pembina YOSS, H A Ilham Matalatta saat ditemui di ruang kerjanya di Hotel Singgasana, Makassar, Jumat (15/11/2019).
Ketua Pembina YOSS, H A Ilham Matalatta saat ditemui di ruang kerjanya di Hotel Singgasana, Makassar, Jumat (15/11/2019). (TRIBUN TIMUR/WAHYU SUSANTO)

Sebenarnya, Ilham Matalatta yang juga Ketua Pembina YOSS ini tidak mempermasalahkan jika Pemprov Sulsel hendak merenovasi stadion.

Sebab ada tiga syarat yang sempat disebutkan Ilham Matalatta saat pertemuan dengan Tribun Timur di Hotel Singgasana dalam membahas kisruh Mattoanging.

Pertama, Ilham menyebut anggaran Rp. 200 miliar yang disiapkan Pemprov Sulsel untuk merenovasi stadion sangat kecil.

Kata dia, anggaran tersebut hanya bisa digunakan untuk memoles tubuh stadion saja.

"Mattoanging ini dibangun tujuannya multi sport, bukan hanya sepak bola saja. Kan ada Kolam Renang, GOR. Banyak Cabor yang ada di dalamnya bisa pakai. Mestinya, kalau mau renovasi, secara menyeluruh lah," papar Ilham.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Mujiono menggerakan puluhan anggotanya mengawal pemasangan papan bicara di depan VIP Utama Sadion Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019). Ahli Waris Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) Andi Ilham Mattalatta hadir menemui Kasatpol PP dan Kabiro Hukum Setda Pemprov Sulsel Marwan Mansyur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Mujiono menggerakan puluhan anggotanya mengawal pemasangan papan bicara di depan VIP Utama Sadion Mattoanging Makassar, Selasa (10/9/2019). Ahli Waris Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) Andi Ilham Mattalatta hadir menemui Kasatpol PP dan Kabiro Hukum Setda Pemprov Sulsel Marwan Mansyur. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Kedua, jika Pemprov Sulsel ingin merenovasi stadion, proses pengelolaannya harus jelas dan transparan.

Salah satunya, apakah melibatkan YOSS atau tidak sama sekali untuk dikelola secara bersama.

Sebab ia menjelaskan, sudah banyak venue peninggalan PON di beberapa provinsi di Indonesia yang terbengkalai karena tidak dirawat.

Salah satunya, yakni PON Riau 2012 silam di mana venue utama, Stadion Utama Riau terbengkalai.

"Kalau tidak ada yang urus, kan seperti itu, sama seperti venue PON Riau dan masih banyak lah venue peninggalan PON yang terbengkalai," kenangnya.

Untuk yang ketiga lanjut Ilham, jika pemaparan pertama dan kedua masih ditemukan jalan buntuh Pemprov Sulsel harus menyediakan budget lebih besar.

Sebab pihaknya jelas akan menuntut kompensasi selama YOSS menduduki Mattoanging sejak 3 Januari 1985 sesuai mandat serah terima dari KONI Sulsel ke YOSS dengan nomor 055 tahun 1985.

"Kalau masalah jumlah kompensasi, mari kita duduk bersana. Tapi permasalahannya Pemprov Sulsel sampai detik ini belum mau bicara dengan kami. Lantas tiba-tiba ada surat pengosongan. Kan ini tidak benar, harus bicara dulu donk," pungkas Ilham Matalatta.

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved