7 Fakta Baru Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Kok Nggak Ditahan Padahal Sudah Tersangka?
Kasus kriminal terbaru yang bikin heboh masyarakat Indonesia adalah penembakan yang dilakukan ASN sekaligus anak Bupati Majalengka ke seorang kontrakt
TRIBUN-TIMUR.COM -- kasus kriminal terbaru yang bikin heboh masyarakat Indonesia adalah penembakan yang dilakukan ASN sekaligus anak Bupati Majalengka ke seorang kontraktor.
Tak hanya menembak, kontraktor bernama Panji Pamungkas bahkan dianiaya bersama karyawannya di sebuah ruko.
Dirinya juga mendapatkan ancaman dari pelaku inisial IN.
Kasus tersebut kini ditangani dan didalami polisi.
Kabar terbaru, terduga pelaku IN kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Sayangnya, meski sudha ditetapkan sebagai tersangka, IN masih bebas berkeliaran.
Dirinya tak ditahan.
Rencananya, pekan ini IN baru akan dipanggil penyidik kepolisian.
Lebih detail soal peristiwa suram tersebut, cek sejumlah fakta-fakta baru berikut ini:
1. Pemeriksaan 9 Saksi Selesai
Pihak kepolisian telah menangani kasus ini.
Wakil Kepala Polres Majalengka, Kompol Hidayatullah menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi terkait penembakan kontrakator tersebut.
Salah satu saksi adalah IN sendiri.
"Orang yang diperiksa bertambah, sebelumnya 6 orang menjadi 9 orang," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Ditambahkan Hidayatullah, untuk kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan.
2. Anak Bupati Majalengka Awalnya Jadi Saksi
Polisi belum menetapkan tersangka terhadap pelaku penembakan kontraktor terkait utang yang terjadi pada Minggu malam (10/11/2019) lalu.
Pelaku sendiri berinisial IN yang merupakan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi.
"Masih dalam penyidikan. Status dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya, Rabu.
3. Ditetapkan tersangka
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa IN, oknum ASN Pemkab Majalengka yang menganiaya dan menembak kontraktor proyek telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan laporan polisi itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya 170 Undang-undang KUHP ya dan Undang-undang darurat tentang penggunaan senjata api. Ya, itu IN telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 November 2019 oleh penyidik," kata Truno yang dihubungi, Kamis (14/11/2019).
Masih dikatakannya, penetapan IN sebagai tersangka setelah pihaknya menggelar perkara.
4. Sudah Ada Surat Panggilan
Truno menjelaskan IN sudah dikirimi surat pemanggilan sebagai tersanka dan segeran ditahan.
Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat 1251.
"Nanti kita lihat jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.
5. Anak Bupati Majalengka tak ditahan
Meski telah ditetapkan tersangka oleh pihak polisi.
IN, anak Bupati Majalengka yang dilaporkan telah melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkas tak ditahan.
Rencananya, sambung Truno, pekan ini IN dipanggil penyidik kepolisian.
"Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.
6. Korban juga dari Kubu IN
Berdasarkan pengakuan korban, ada orang yang ikut terluka selain dirinya.
Orang tersebut terluka di bagian paha saat tembakannya IN yang diarahkan kepadanya meleset.
Hanya saja korban yang dimaksud adalah teman IN.
7. Kronologi
Ternyata awla mula masalahnya karena hutang piutang.
Panji dan 12 pegawainyanya datang ke Majalengka menagih utang proyek kepada oknum ASN IN.
Korban dan pegawainya diminta menunggu di rumah pelaku namun hasilnya nihil.
Korban malah diminta menunggu di sebuah ruko.
Lama menuggu, korban tertidur di mobil.
Saat bangun, korban kaget karena diseret masuk ke dalam ruko yang tertutup dimana anak buahnya dikeroyok oleh sekumpulan orang.
setelah kejadian itulah dirinya dibayar oleh pelaku namun dengan cara tak lazim.
Uang dibuang ke lantai sampil menginjak uang bersama wajahnya.
Pengeroyokan dan penembakan dilakukan di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11/2019) malam.
(RASNIGANI/TRIBUNTIMUR)