Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 FAKTA Ipda GT, Perwira Polisi di Surabaya yang Tiduri 2 Istri Orang Lalu Mempermalukannya

4 FAKTA Ipda GT, Perwira Polisi di Surabaya yang Tiduri 2 Istri Orang Lalu Mempermalukannya

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi: Fakta Ipda GT Perwira Polisi di Surabaya yang Tiduri 2 Istri Orang 

Setelah sempat mengintai beberapa bulan, SK menemukan jika Ipda GT bersama perempuan lain.

"Saya sudah habis banyak. Yang di nota aja 12 juta, belum lain-lain,"terangnya.

SK mengaku, Ipda GT berjanji akan menikahinya setelah ia cerai dengan suami sahnya yang kini ada ditahanan Mapolsek Tenggilis Surabaya.

"Saya sekarang proses cerai,lha kok dia malah hilang. Keluarga saya sudah tidak mau menerima saya, bahkan anak saya it sudah tidak mau ketemu saya setahun ini. Saya baru sadar kalau selama ini saya salah ngikuti dia," lanjut SK.

Karena merasa dihianati, SK sempat mendatangi polsek Sukolilo Surabaya untuk menemui Ipda GT. Bukannya perlakuan baik, SK malah ditendang dan dipermalukan di depan umum.

"Saya kesana, saya ditendang, ditarik sampai jilbab saya lepas, saya dibilang orang gila. Terus dia panggil temannya maksa saya masuk ke Polsek," beber SK.

Karena tak ada itikad baik, SK akhirnya melaporkan Ipda GT ke propam Polrestabes Surabaya atas dugaan perzinahan dengan nomor laporan STPL/7/X/2019/Provost.

Tak hanya itu, perbuatan tidak menyenangkan ipda GT saat di depan Mapolsek Sukolilp juga dilaporkan ke Polda Jatim.

Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya,AKBP Leonardus H Simarmata dengan tegas tidak mentoleransi tindakan oknum anggotanya yang bermasalah dengan kode etik maupun tindak pidana umum.

"Yang bersangkutan akan kami proses dan beri hukuman berat," singkatnya.

3. Ancaman Hukuman

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus H Simarmata menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggotanya yang bertindak indispliner.

Leo berjanji akan memproses oknum anggota yang bermasalah tersebut secara tegas.

"Yang bersangkutan akan kami proses dan hukum berat," tegasnya singkat.

4. Kapolsek Membenarkan  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved