Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KRONOLOGI Mbak Rini Penjaga Warung Remang-remang Tewas Tak Berbusana Usai Bercinta dengan Pelanggan

KRONOLOGI Mbak Rini Penjaga Warung Remang-remang Tewas Tak Berbusana Usai Bercinta dengan Pelanggan

Editor: Ilham Arsyam
Kolase Tribun Bogor/Tribun Jateng
Penjaga warung tewas usai berhubungan intim 

Mayat wanita penjaga warung ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

Wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai wanita penjaga warung itu tewas setelah mengajak mengajak berhubungan itim.

Terlebih, saat ditemukan jasad wanita penjaga warung bernama Tumarni dalam kondisi tanpa busana di dalam warung yang terletak di Desa Wanarejen Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Bahkan, jasad korban Tumarni sudah banyak dihinggapi oleh serangga.

Wanita asal Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo tersebut rupanya tewas setelah berhubungan intim.

Polisi pun saat ini sudah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hubungan intim tersebut itu dilakukan di dalam warung milik korban.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.

"Karena perselisihan usai berhubungan intim, pelaku menghabiskan nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari tribun Jateng, Senin (12/11/2019).

AKHIRNYA Gisel Berhasil Buktikan Pemeran Wanita di Video Syur Bukan Dirinya

Penjaga warung tewas usai berhubungan intim
Penjaga warung tewas usai berhubungan intim (Kolase Tribun Bogor/Tribun Jateng)

Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

"Untuk istri sirih dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.

Ditangkap di Jakarta

Seorang tersangka berhasil diringkus di Jakarta pada Minggu (10/11/2019) disekitaran Pasar Senen.

Menurut Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, pelaku tidak hanya satu orang.

Namun, sebanyak 3 orang yakni suami, istri dan anaknya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved