Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isi Video YouTube Atta Halilintar Sebab Dia Dilaporkan LSM KPK ke Polisi, Respon Sahabat Ria Ricis

Isi video YouTube Atta Halilintar penyebab dia dilaporkan LSM KPK ke polisi, respon sahabat Ria Ricis itu.

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@ATTAHALILINTAR
YouTuber Atta Halilintar dan Presiden Jokowi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Isi video YouTube Atta Halilintar penyebab dia dilaporkan LSM KPK ke polisi, respon sahabat Ria Ricis itu.

Setelah tersandung dugaan kasus asusila dengan DJ Bebby Fey, Atta Halilintar kembali tersandung masalah.

YouTuber Atta Halilintar dilaporkan kepada polisi oleh sebuah LSM bernama KPK ( Komunitas Pengawas Korupsi ).

Laporan itu dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Pesohor Atta Halilintar dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.

Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo mengatakan, Atta Halilintar dilaporkan karena diduga telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.

Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow diduga telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya beberapa hari lalu.

"Saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow (dilaporkan) dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang Dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," ucap Firdaus Oiwobo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu.

Menurut Firdaus Oiwob, video yang menjadikan praktik ibadah sebagai kontennya itu telah melecehkan.

"Ada adegan goyang-goyang sambil menerima HP, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," ucap Firdaus Oiwobo.

Terkait komunikasi dengan pihak Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo mengaku pihaknya enggan untuk melakukan komunikasi terlebih dahulu.

Menurut Firdaus Oiwobo, komunikasi untuk upaya meluruskan duduk perkara adalah sia-sia.

"Tidak ada, buat apa komunikasi? Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami," ucapnya.

Firdaus Oiwobo menambahkan, video ini sudah beredar sekitar 1 tahun lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved