Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Mobil dan Anak di Palanro Barru, Unding Dibawa ke RS Dadi di Makassar

Menurut Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengungkapkan, hasil pengembangan sementara, identitas pelaku diketahui bernama Unding alias Dedi bi

Penulis: Akbar | Editor: Ansar
istimewa
Pelaku pencuri mobil dan bawa kabur dua anak di Palanro Barru, Unding alias Dedi bin Mustamring diringkus polisi, Selasa (12/11/2019). 

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pelaku pencuri mobil dan membawa kabur dua anak di Palanro Barru saat ini sedang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Barru, Rabu (13/11/2019).

Menurut Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengungkapkan, hasil pengembangan sementara, identitas pelaku diketahui bernama Unding alias Dedi bin Mustamring.

Pelaku berusia 37 tahun, beralamat di Jl Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Ketua Dekopin Sumatra Utara Dukung Nurdin Halis Jadi Ketum Dekopin

INSTAGRAM Terbaru, Fitur Likes di Akan Dihilangkan, Sudah Diterapkan di Beberapa Negara, Indonesia

"Informasi sementara, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa," kata AKP Sainuddin kepada TribunBarru.com.

Sainuddin menyebutkan, tim penyidik Polres Barru menerima surat keterangan dari pihak keluarga terkait latar belakang pelaku.

Dalam surat tersebut, tertera bahwa pelaku pernah dirawat di RS khusus Provinsi Sulsel pada 2013 lalu.

"Sekarang pelaku sementara berada di RS khusus daerah Sulsel di Makassar untuk diperiksa (kesehatannya)," ujar Sainuddin.

Sainuddin pun mengaku belum bisa memberikan informasi pasti terkait kesehatan pelaku.

 Ketua Dekopin Sumatra Utara Dukung Nurdin Halis Jadi Ketum Dekopin

 INSTAGRAM Terbaru, Fitur Likes di Akan Dihilangkan, Sudah Diterapkan di Beberapa Negara, Indonesia

"Belum ditahu, kita masih tunggu hasil pemeriksaan dokter apakah pelaku ini gangguan jiwa atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Dedi mencuri mobil warga yang sedang singgah salat di Masjid Taqwa Palanro Barru pada Selasa (12/11/2019) siang.

Korban bernama Bustam, meninggalkan mobil Innova DD 1225 DR, dalam kondisi mesin menyala dan didalamnya ada anak dan keponokannya.

Saat Bustam sudah salat, pelaku pun melancarkan aksinya dengan membawa kabur mobil beserta dua anak tersebut.

Sekitar satu kilometer dari TKP, pelaku menurunkan dua anak berusia enam dan 16 tahun itu.

Anggota Polres Barru yang mendapat laporan, langsung mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap di Ma'rang Kabupaten Pangkep.

Laporan Wartawa TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
 
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved