Terkait Polemik Tambang di Salipolo Pinrang, Ini Hasil Pertemuan di DPMPTSP Sulsel
Rapat digelar di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Selatan di Makassar.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, CEMPA - Rapat pembahasan penolakan aktivitas tambang pasir PT Alam Sumber Rezeki (PT ASR) di Desa Bababinangan dan Salipolo, telah diselenggarakan.
Rapat digelar di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Selatan di Makassar.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Selasa (12/11/2019), ada beberapa poin inti yang menjadi kesepakatan seluruh elemen yang hadir dalam pertemuan tersebut.
• Isi WhatsApp Cowok yang Nagih Utang ke Teman Viral, Balasan Teman Malah Bikin Emosi Tingkat Dewa
• Lions Club Makassar Satu dan Tribun Timur ajak Pengunjung MTC Donor Darah
• VIDEO : Intip Suasana Haru Pelepasan Mantan Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard Andrians
Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani langsung oleh Kepala DPMPTSP Sulsel AM Yamin.
Kesepakatan tersebut di antaranya, pihak PT ASR diminta untuk sementara tidak melakukan aktivitas pertambangan di titik kordinat yang bermaslah saat ini, selama 60 hari kalender.
DPMPTSP Sulsel membentuk tim terpadu untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan PT ASR. Baik dari sisi administrasi, teknis maupun kondisi sosial masyarakat.
Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegiatan penambangan ilegal (Peti) di Kabupaten Pinrang, sesuai Surat Gubernur Sulsel tanggal 29 Agustus 2019.
Hasil evaluasi administrasi dan teknis terhadap pertambangan PT ASR oleh tim terpadu, disampaikan kepada DPMPTSP Sulsel dalam bentuk berita acara sesuai kewenangannya.
Dan apabila terdapat penolakan terhadap hasil evaluasi oleh tim terpadu, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan dan Perundang-undangan.
Salah seorang warga, La Bulla mengapresiasi upaya pemerintah dalam memediasi warga untuk menyampaikan aspirasi ke tingkat provinsi Sulsel.
"Harapan kami sederhana, hanya ingin hidup damai tanpa ada lagi penambangan yang terus menimbulkan ketakutan," singkatnya.
Polres Pinrang Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Desa Pincara
Belasan rumah di wilayah Dusun Sali-sali dan Pincara, Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang mengalami kerusakan.
Kerusakan itu disebabkan oleh terjangan angin kencang disertai hujan deras yang melanda Pinrang, baru-baru ini.
Prihatin terhadap kondisi tersebut, pihak Polres Pinrang bergegas mengunjungi lokasi kejadian, Selasa (12/11/2019).
• Belum Terungkap Pencurian Celangan Masjid di Maros, Lagi Pencuri Gasak Mixer dan Microphone Masjid
• Ketua HPMM Enrekang Komisariat UMI Berganti, Ini Dia Pimimpin Baru