Tak Tahan Nafsu Lihat Kemolekan Istri Tetangga yang Jemur Pakaian, AP Kesetanan Paksa Hubungan Badan
Tak Tahan Nafsu Lihat Kemolekan Istri Tetangga yang Jemur Pakaian, AP Kesetanan Paksa Hubungan Badan
Saat diamankan, AP berdalih tak kuat menahan nafsu saat melihat korban menjemur pakaian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
Pakai pakaian mini

Kasus berbeda di Surabaya libatkan anak-anak menimpa gadis 16 tahun berkulit putih ini dipaksa berhubungan badan, pelaku di Surabaya masih pengantin baru.
Tak tahan lihat adik ipar yang sering mengenakan pakaian mini saat di rumah, seorang pria ini tega merudapaksanya berkali-kali hinggahamil.
Pria berinisial HR (32) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa, Sulawesi Barat dilaporkan memaksa berhubungan badan iparnya yang masih berusia 16 tahun.
HR tercatat sebagai warga di Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Sulawesi Barat.
Kasat Resrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto mengungkapkan, tersangka HR tergiur karena adik iparnya sering berpakaian minim jika sedang berada di rumah.
Pelaku mengaku tak tahan melihat paha putih korban.
"Jadi, tersangka ini awalnya bernafsu melihat korban karena sering memakai celana pendek di rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Mamasa, Rabu (6/11/2019) malam.
Pengakuan pelaku, lanjut Dedi, aksi bejat itu beberapa kali ia lakukan.
Pelaku sudah berkali-kali merudapaksa korban.
Siang maupun malam ketika istrinya sedang tidur atau keluar rumah.
Korban tidak berani melapor lantaran diancam akan dibunuh.
"Hasil interogasi kami, korban ini diancam sampai tidak berani melapor," kata Iptu Dedi Yulianto.