Pengakuan Petugas Lapas Ungkap Perubahan Perilaku Jessica Wongso Sekarang 'Tiap Hari Sembahyang'
Pengakuan Petugas Lapas Ungkap Perubahan Perilaku Jessica Kumala Wongso 'Tiap Hari Sembahyang'
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.

Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .
Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya,Wayan Mirna Salihin.
Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.
Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.
Dikutip dari Grid.ID Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.
"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.
Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.
Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.
"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.
• Pengamat Ingatkan Pemkab Bandung Barat Soal Kawasan Walini Raya, Harus Ada Mitigasi Bencana
Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.
PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.
Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.