Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara BPJS Mahasiswa & Polisi Bentrok

Setelah Ribut dengan Polisi di Kantor BPJS Makassar, Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Sulsel

Unjuk rasa menolak kenaikan iuran dan meminta BPJS Kesehatan dibubarkan itu, dikawal sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Seusai berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Kota Makassar, Front Mahasiswa Makassar Menggugat melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (12/11/2019) sore. 

Perpres tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 24 Oktober 2019, waktu lalu.

Seperti iuran pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3, itu akan naik menjadi Rp 42 ribu dari saat ini sebesar Rp 25.500.

Sedangkan, di Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat naik menjadi Rp 110 ribu dari saat ini sebesar Rp 51 ribu.

Kemudian, pada iuran peserta di kelas 1 akan naik menjadi Rp 160 ribu dari saat ini adalah sebesar Rp 80 ribu. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved