Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementan Ajak Canangkan Koperasi Petani Berbasis Korporasi di Munas Dekopin

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian Prof Dedi Nursyamsi, memberi materi presentase terkait p

Tayang:
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
fahrizal/tribun-timur.com
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian Prof Dedi Nursyamsi, menjadi narasumber di acara Munas Dekopin, di Hotel Claro, Makassar, Selasa (12/11/2019). (Fahrizal Syam) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kementerian Pertanian (Kementan) ikut berpartisipasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), di Hotel Claro, Selasa (12/11/2019).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian Prof Dedi Nursyamsi, memberi materi presentase terkait pertanian kepada peserta munas.

Prof Dedi memaparkan beberapa hal terkait perkembangan pertanian di Indonesia, salah satunya terkait modernisasi pertanian yang sedang digalakkan Kementan.

Sosok Pengganti Novianus YL Patanduk, Pernah Jadi Relawan Jokowi-Maruf

Paket Berenang di Favehotel Losari Makassar hanyaRp 50 Ribu

Menurut Dedi, pertanian saat ini sedang bertransformasi dari tradisional ke modern, bahkan terus menuju ke pertanian di era industri 4.0.

“Pertanian tradisional tidak mungkin efisien dan memenuhi kebutuhan seluruh penduduk Indonesia, dulu mungkin memang bisa, sekarang tidak. Untuk itu diperlukan modernisasi pertanian,” kata Prof Dedi.

Selain itu, kata Dedi, petani juga harus bertransformasi dari pebisnis menjadi kewirausahaan.

“Organisasi tani harus berubah menjadi korporasi. Ada tiga yakni korporasi berbasis koperasi, berbasis perusahaan atau PT, dan ketiga kombinasi keduanya. Ini yang efektif memecahkan masalah kesejahteraan petani,” jelasnya.

Pada acara itu, sejumlah peserta Munas Dekopin yang sebagian bekerja sebagai petani di daerahnya, mempertanyakan persoalan harga komoditas yang dinilai rendah dan merugikan petani.

Namun, Prof Dedi menyebut Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah saat ini sudah sesuai, tak bisa dinaikkan terlalu tinggi demi mencegah masuknya komoditas pertanian dari luar dengan harga lebih murah.

 Sosok Pengganti Novianus YL Patanduk, Pernah Jadi Relawan Jokowi-Maruf

 Paket Berenang di Favehotel Losari Makassar hanyaRp 50 Ribu

“Jaminan harga memang tak mudah, pemerintah bisa menetapkan HPP, tapi ini bukan hal sederhana. Misalnya jika HPP kita tinggi, komoditas dari luar akan mudah masuk,” kata dia.

“Misalnya kita tetapkan harga beras Rp15 ribu, sementara harga beras dari luar murah, akan mudah mereka masuk.

Jadi yang seharusnya kita lakukan tingkatkan produktifitas dan kualitas. Jika ini terjadi, bukan tidak mungkin kita yang ekspor,” pungkasnya. (tribun-timur.com)

 
Laporan wartawan tribun-timur.com @fahrizal_syam

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved