Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahas Dugaan Aliran Sesat di Mamuju, Tim Pakem Bakal Gelar Rakor

Sinran mengatakan, tim Pakem beranggotakan Kejaksaan, Kepolisian, Kemenag, FKUB, Cagar Budaya Dinas Kebudayaan, Kesbangpol dan Kodim.

Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
Nurhadi/tribunsulbar.com
Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Ranu Indra 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Mamuju akan menggelar rapat koordinasi membahas indikasi dugaan aliran sesat di Mamuju.

Pihak pengawas aliran sesat tersebut akan melakukan rapat kordinasi dalam waktu cepat. 

Merasa Terganggu BCL Sahabat Luna Maya Semprot Syahrini & Tutup Telinga: Aduh! Berisik

LIHAT Pas Foto 6 Artis Indonesia Zaman Sekolah, Bandingkan Luna Maya dan Syahrini! Cantik Mana?

" Akan dilakukan dalam waktu dekat ini, rapat koordinasi, disamping itu kami akan melaporkan kepada pimpinan,"kata Wakil Ketua Tim Pakem Mamuju yang juga kasi Intel Kejari Mamuju, Sinran kepada Tribun-Timur.com, ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (12/11/2019).

Terkait Polemik Tambang di Salipolo Pinrang, Ini Hasil Pertemuan di DPMPTSP Sulsel

Sinran mengatakan, tim Pakem beranggotakan dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kemenag, FKUB, Cagar Budaya Dinas Kebudayaan, Kesbangpol dan Kodim.

"Ketua Pakem itu bapak Kejari sendiri,"ucap Sinran.

Isi WhatsApp Cowok yang Nagih Utang ke Teman Viral, Balasan Teman Malah Bikin Emosi Tingkat Dewa

Dikatakan, pihaknya belum mendapat terkait surat edaran Polda terkait dugaan aliran sesat, namun pihaknga sudah mendapat informasi tentang itu.

"Karena sudah banyakmi juga yang naik di media-media, sudah ada saya baca beritanya. Makanya kita akan rakor,"kata dia.

Kata dia, sebenarnya aliran kepercayaan tersebut ditengarai sudah lama menyebar di Mamuju, namun belum terkuak ke masyarakat luas.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Ranu Indra
Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Ranu Indra (Nurhadi/tribunsulbar.com)

"Tapi, kan ini baru dugaan, belum kita tetapkan bahwa ini sesat, karena Pakem itu tugasnya pembinaan, bukan penindakan, tapi kalau dibina baru tidak mendengar kita serahkan ke penegak hukum,"tuturnya. (tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved