Bulukumba Terima CPNS Tenaga Pendidikan dan Kesehatan Terbanyak, Sinjai Terbanyak Terima Tenaga Guru
Tahun ini, Pemkab Bulukumba mendapat 245 kuota dan Pemkab Sinjai mendapat 115 kuota CPNS dari Kemenpan RB.
*Analis pengembangan sarana Dan Prasarana (S1 teknik sipil): 2 orang
*Analis Peraturan Perundang-undangan dan rancangan peraturan perundang-Undangan (S1 ilmu hukum): 3 orang
*Analis Sistem Informasi (S1 teknik informatika): 17 orang
*Analis Sumber Daya Air (S1 Teknik pengairan/teknik sipil sumber daya air): 2 orang
*Penyuluh Penanganan Masalah Sosial (S1 kesejahteraan sosial): 4 orang.
• RESMI DIBUKA Pendaftaran CPNS 2019 Cek Syarat & Dokumen SMA SMK Sederajat, Kemenkumham 3.532 Formasi
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Kementerian PUPR 1.048 Formasi, Cek Rinciannya
• Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Syarat & Dokumen SMA SMK, 11 Langkah Mudah Daftar SSCASN
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Link 35 Instansi Sudah Umumkan Formasi, Syarat & Dokumen, Cek SMA SMK
B. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima tahun pada saat melamar;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termaksud BUMN/BUMD);
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
8. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika dan obat – obatan terlarang atau sejenisnya;
11. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK Minimal 2.50 untuk seluruh Jenjang Pendidikan;
12. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi;
14. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
C. Kriteria Pelamar
1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (berpredikat cumlaude/dengan pujian) dengan IPK minimal 3,51 yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/”dengan pujian” pada ijazah atau transkrip nilai, dengan ketentuan;
a. berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; atau
b. telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannnya setara cumlaude/”dengan pujian” dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan tinggi jika berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri.
2. Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas intelektual, mental, dan/atau sensorik) dengan ketentuan mampu melakukan tugas menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.
3. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar 1 dan 2.
D. Unggah Dokumen
Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan, yang meliputi:
1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;
2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4X6;
4. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Walikota Makassar dan ditandatangani di atas materai 6000; (contoh format Surat Lamaran dapat diunduh pada website https//:bkpsdmd.makassar.go.id )
5. Ijazah asli;
6. Transkrip Nilai Asli;
7. Bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
8. Bagi Pelamar dengan kriteria Cumlaude, bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi harus terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
9. Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (pelamar dengan kriteria disabilitas juga dapat melamar pada formasi umum);
Dokumen pada angka 7, 8, dan 9 digabung menjadi satu file lalu diunggah pada ‘Dokumen Pendukung Lainnya’.
E. Alur Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 11 November 2019 s.d. 24 November 2019 dengan alur sebagai berikut:
1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
a. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
b. Isi biodata dan kolom lainnya;
c. Unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4X6 dalam format JPG;
d. Cetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar log in https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
4. Pelamar melengkapi data diri;
5. Pelamar memilih Instansi Pemerintah Kota Makassar dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
7. Pastikan dokumen yang diunggahj dapat terbaca. Kesalahan dalam menggunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
8. Simpan data yang telah dicek pada “Form Resume” dan dipastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran
Info Seleksi dan Pelaksanaan Ujian, Pengumuman Hasil Seleksi KLIK DI SINI
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. (TRIBUN-TIMUR.COM/ Muh Hasim Arfah/ Sakinah Sudin)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pendaftaran-cpns-2019-di-sscnbkngoid.jpg)