BREAKING NEWS: Tolak Likuidasi ke RS Tadjuddin Chalid, Puluhan Pegawai BKMM Makassar Unjukrasa
Penolakan itu lantaran Permenkes 60 Tahun 2019 tidak lagi memperbolehkan BKMM membuka layanan kepada masyarakat.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan pegawai Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Kota Makassar berunjukrasa menolak Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 60 Tahun 2019.
Unjukrasa itu berlangsung di halaman BKMM Jl Wijaya Kusuma, Makassar, Senin (11/11/2019) siang.
• Jelang Pilkades Serentak 20 November, Bupati Luwu Timur: Jangan Ada Provokasi!
• KLIK LINK sscasn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS 2019,Tutorial, Beda Scan KTP dan Ijazah, Dokumen SMA SMK
Penolakan itu lantaran Permenkes 60 Tahun 2019 tidak lagi memperbolehkan BKMM membuka layanan kepada masyarakat.
Dimana dalam permenkes itu, layanan BKMM dilikuidasi atau digabung ke RS Tadjuddin Chalid.
• Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka, Kok Website sscasn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses? Penjelasan BKN
• BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Sadis di Biringbulu Gowa Menyerahkan Diri
Unjukrasa belangsung dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap Permenkes 60 Tahun 2019.
Selain tiu juga dilakukan orasi dan pembubuhan tanda tangan petisi mosi tidak percaya likuidasi ke RS Tadjuddin Chalid.
• Pengumuman Pendaftaran CPNS 2019 Kabupaten Wajo, Tenaga Kesehatan Paling Banyak, Cek di Sini
Akibat, unjukrasa pegawai itu, pasien yang hendak memeriksakan mata tidak terlayani. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pegawai-balai-kesehatan-mata-masyarakat-bkmm-kota-makassar.jpg)