Tak Ikuti Perintah Tito Karnavian,Begini Nasib Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Kendari yang Tewas
Tak Ikuti Perintah Tito Karnavian,Begini Nasib Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Kendari yang Tewas
Tak Ikuti Perintah Tito Karnavian,Begini Nasib Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Kendari yang Tewas
TRIBUN-TIMUR.COM - Brigadir AM kini sudah ditetapkan sebagai tersangak kasus penembakan Mahasiswa UHO Kendari saat unjuk rasa penolakan UU KPK dan RKUHP beberapa bulan lalu.
Dikutip Gridhot dari Antara, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka yakni anggota Polres Kendari berinisial Brigadir AM atas tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari
Brigadir AM dianggap menyalahgunakan senjata dalam mengamankan aksi demonstrasi hingga menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo pada 26 September 2019.
Brigadir AM sendiri awalnya diamankan bersama lima anggota lainnya yang dianggap melakukan penyalahgunaan.
Namun lima polisi lainnya dianggap hanya mendapat hukuman atas dasar pelanggaran disiplin.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan motif Brigadir AM melakukan penembakan.
Dedi menyebutkan kalau AM menembakkan peluru hanya berdasarkan spontanitas semata.
Dedi menambahkan kalau anggotanya sebenarnya hanya berniat memberikan tembakan peringatan.
"Itu spontan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak memperhitungkan keselamatan," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Dedi kemudian menegaskan kalau penggunaan senjata api memang tidak diperbolehkan dalam penanganan demonstrasi.
Brigadir AM dianggap tidak mengikuti perintah petinggi polri dalam hal ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat.
"Sudah ada perintah langsung dari Kapolri setiap pengamanan unjuk rasa seluruh anggota polri tidak diperbolehkan membawa senjata api," ujarnya
AM disebutkan telah menyalahi prosedur yang ada.
Kini Brigadir AM yang sudah menjadi tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim.
AM juga sedang dalam proses untuk dilakukan penahanan.
Berdasarkan penyelidikan memang ditemukan tiga proyektil peluru dan enam selongsong di tempat kejadian perkara.
Peluru tersebut bahkan cocok dengan apa yang dibawa Brigadir AM dan lima anggota lainnya saat mengamankan unjuk rasa.
"Hasil pemeriksaan uji balistik selongsong peluru maupun 3 proyektil peluru disandingkan dengan 6 senjata api yang diduga dibawa oleh 6 anggota polri yang telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar disiplin, ditemukan keidentikan," kata Kasubdit 5 Dirpidum Bareskrim, Kombes Pol. Chuzaini Patoppoi saat konpers di mabes Polri.
Sebelum penetapan Brigadir AM sebagai tersangka, ke enam polisi terduga sudah diberikan sanksi pelanggaran disiplin.
Atas perbuatannya, Brigadir AM kini dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP Subsider 360.
Kronologi Mahasiswa UHO Kendari Tewas
Kericuhan di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara berakhir tragis.
Ada mahasiswa tewas karena peluru tajam.
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara berakhir ricuh.
Bentrokan massa mahasiswa dengan aparat kepolisian memakan korban jiwa, Kamis (26/9/2019).

6 Fakta Dandhy Laksono Sutradara Sexy Killers Ditangkap, Profil Bos Watchdoc Itu, Jadi Tersangka
Kabar Buruk dari Bu Dosen OL Seusai Grebek Suami Sekaligus Bos Perusahaan Berzina dengan SPG
7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya?
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com pada Kamis (26/9/2019).
1. Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengatakan, Randi tewas di depan Gedung DPRD Sultra.
Saat itu, mahasiswa berdemo mulai pukul 11.30 wita.
"Kami mengawal Ketua DPRD Provinsi (Sultra) bersama anggota DPRD lain menemui mahasiswa," ujar Harry saat diwawancarai Kompas TV, Kamis (26/9/2019).
Ketua DPRD Sultra minta perwakilan mahsiswa untuk melakukan audensi.
Sebagian mahasiswa sempat menyepakati hal itu namun, tak berapa lama massa terbelah.
Ada yang berupaya masuk ke dalam Gedung DPRD.
"Ada sebagian elemem mahsiswa yang memaksakan kehendaknya untuk masuk ke gedung DPRD. Ada sebagian elemen yang bersedia audensi," ujar Harry.
6 Fakta Dandhy Laksono Sutradara Sexy Killers Ditangkap, Profil Bos Watchdoc Itu, Jadi Tersangka
Kabar Buruk dari Bu Dosen OL Seusai Grebek Suami Sekaligus Bos Perusahaan Berzina dengan SPG
7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya?
Kericuhan mulai terjadi, sekitar pukul 15.30 dari kerumunan massa, diketahui ada mahasiswa yang terluka.
Mahasiswa itu dibawa ke Rumah Sakit Korem yang paling dekat denga DPRD Sultra untuk mendapat perawatan.
"Pada saat dibawa dan sudah berada di korem dan dilakukan tindakan medis dokter korem, (mahasiswa ) sudah meninggal," ujar Harry.
Harry mengatakan belum mengetahui pasti penyebab luka di dada korban.
Saat ini jenazah dibawa dari RS Korem ke RS Kendari untuk dilakukan otopsi.
2. Dilarikan ke RS dalam Keadaan Kritis
Sersan Mayor Salam SR, salah satu tim medis RS Ismoyo menjelaskan, Randi dibawa ke Unit Gawat Darurat sekitar pukul 15.00 Wita.
Setibanya di rumah sakit, Randi sudah dalam keadaan kritis.
"Iya, memang ada luka di dadanya.
Kami periksa kedalaman dua jari, tapi belum temukan benda apa di dalamnya," kata Danrem 143 Haluoleo Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Sementara itu, tewasnya Randi membuat kakak korban histeris.
Kakak korban juga sempat pingsan dan tidak bisa berdiri lagi.
Beberapa orang kerabatnya menggandeng kakak dari almarhum Randi.
3. Ada Luka 5cm di Dada Kanan
Dokter RS Ismoyo, Yudi Ashari menjelaskan jika ada luka selebar 5 cm di dada kanan Randi.
Menurut penuturan Yudi, luka dengan kedalaman 10 cm itu diakibatkan oleh benda tajam.
"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam.
Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," kata Yudi Ashari
Untuk memastikan jenis peluru yang menewaskan Randy, tim dokter masih menunggu hasil otopsi.
Dokter Yudi menjelaskan, peluru tidak mengenai organ vital, tapi udara yang masuk ke dalam rongga dada tidak bisa keluar atau menekan ke dalam.
"Udara terjebak di dalam rongga dada atau nemotorax, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Yudi.
4. Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam
AKBP Harry Golden Hart mengatakan, hingga kini penyebab luka di dada Randi masih diselidiki.
"Ada bekas luka di dada sebelah kanan. Kita belum memastikan luka tersebut karena apa. Saat ini korban dibawa dari RS Korem ke Kendari untuk otopsi," ujar Harry.
Harry mengatakan, polisi yang menjaga aksi demo hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat.
Untuk pengurai massa menggunakan gas air mata, water canon dan beberapa kendaraan.
Dia membantah bahwa petugas menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan demo.
"Tidak ada (peluru), kami pastikan pada saat apel tidak ada satupun yang bawa peluru tajam, peluru hampa, peluru karet," ujar Harry.
5. Tanggapan Staf Kepresidenan
Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons tewasnya seorang mahasiswa UHOl, Kendari, Sulawesi Tenggara, saat demo di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).
Ari menekankan bahwa Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar aparat tidak represif saat mengamankan aksi demonstrasi.
"Tentu tadi Presiden sudah menyampaikan bahwa dalam penanganan aksi unjuk rasa harus menggunakan cara-cara yang tidak represif, terukur, itu prinsip-prinsip dasar yang harus jadi pegangan," kata Ari.
Menurut Ari, peristiwa ini masuk ke dalam ranah kapolri.
Saat ditanya apakah ada evaluasi terhadap penanganan demonstrasi oleh aparat setelah peristiwa ini, Ari enggan menjawab lebih jauh.
"Tentu ini menjadi wilayah kapolri untuk melanjutkan apa yang menjadi arahan bapak presiden," papar Ari.
Ia meminta wartawan bertanya langsung kepada Kapolri.
"Itu nanti dari Pak Kapolri untuk menyampaikan," tutup Ari.
(Tribunnews.com/Bunga)(Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati/Ihsanuddin)
https://hot.grid.id/read/181912950/motif-brigadir-am-yang-tembak-mahasiswa-kendari-hingga-tewas-saat-demo-akhirnya-terungkap-disebut-langgar-perintah-petinggi-polisi-hingga-kini-jadi-tersangka?page=all Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Tewasnya Mahasiswa UHO Kendari saat Demo, Bantahan Polisi hingga Tanggapan Istana,