Wah, Mahasiswa UIN Perekam Perempuan di Toilet Dikenal Begini oleh Temannya, Nggak Nyangka!
F adalah kerabat yang selama ini satu rumah kost dengan Amrul. Menurutnya, dari segi religius Amrul dinilai yang paling bagus.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Ari Maryadi/Tribungowa.com
AA dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus perekaman kamera di toilet wanita kampus UIN Alauddin Makassar
Polisi menerapkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)