Mahasiswa Tersangka Perekam di Toilet, Ini Reaksi FSH UIN Alauddin
Pelaku bernama Amrul Amri (19), warga asal Dusun Kaherrang, Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pelaku perekam dalam toilet perempuan Kampus UIN Alauddin rupanya adalah mahasiswa kampus setempat.
Pelaku bernama Amrul Amri (19), warga asal Dusun Kaherrang, Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.
• Jadi Irup Hari Pahlawan, Komandan Kodim 1404 Pinrang Sampaikan Amanat Mensos RI
• Peringati Hari Pahlawan ke 74, Ini Pesan Dollah Mando Saat Ziarah di Taman Makam Pahlawan Mario
Polisi mengungkapkan jika pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2017 Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar. Ia duduk di semester 5.
Amrul Amri telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Pimpinan FSH UIN Alauddin yang dikonfirmasi belum mengambil sikap ataupun sanksi atas keterlibatan mahasiswa ini.
Pihak fakultas sejauh ini menunggu keterangan resmi dari aparat kepolisian untuk bisa menentukan saksi akademik untuk pelaku.
• Tak Ikuti Perintah Tito Karnavian,Begini Nasib Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Kendari yang Tewas
" Kami dari pimpinan fakultas belum tahu karena belum ada keterangan resmi polisi," kata Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD3) UIN Muh Saleh Ridwan saat dihubungi, Minggu (10/11/2019).
Saleh menuturkan, pimpinan fakultas sejauh ini masih menunggu laporan polisi maupun petunjuk dari Dekan FSH.
• Bupati Pinrang Dorong Pengembangan Kopi Khas Kobass
Menurutnya, jika pelaporan secara administrasi telah diterima, maka kasus hukum yang melibatkan mahasiswa akan dibahas bersama Komisi Disiplin.
"Semua kasus itu di kampus ada akan ditangani lembaga penegakan kode etik, kita rapatkan apa hukumannya," imbuhnya.
Saleh menuturkan, kasus perekaman perempuan dalam toilet ini memberi makna bagi sivitas untuk senantiasa berhati-hati. Kedua, ia meminta sivitas selalu waspada.

" Kalau kurikulum kita sudah bagus, penguatan moral sudah bagus karena kita perguruan tinggi agama. Sisa pemberian sanksi kepada pelaku," bebernya.
Sementara itu Dekan FSH UIN Alauddin Muammar Bakri ataupun Rektor Prof Hamdan Juhanis belum memberikan tanggapan atas keterlibatan oknum mahasiswa ini.
• Rayakan Hari Pahlawan, Lions Club Makassar Akan Gelar Donor Darah
Hingga berita ini diturunkan, Tribun Timur telah mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun belum mendapat respon. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)