CPNS 2019
LINK Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Kemenhub Buka 1244 Formasi, Simak Rinciannya
LINK Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Kemenhub Buka 1244 Formasi, Simak Rinciannya
6. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN.
7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
8. Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan.
• Besok Pendaftaran CPNS 2019, Ini Syarat & Dokumen SMA SMK Sederajat, Kemenkumham Buka 3.532 Formasi
Pada pelaksanaan CPNS tahun ini, pihak BKN mengumumkan akan memberi waktu sanggah bagi pelamar.
Waktu sanggah akan diberikan kepada pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi selama 3 hari pasca pengumuman.
Instansi pun akan diberikan waktu selama 7 hari untuk memberikan jawaban terkait sanggahan tersebut.

Menurut Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, alasan diberikannya waktu sanggah pada seleksi CPNS 2019 dimaksudkan untuk menghindari adanya ketidakpuasan.
"Untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diminta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019) lalu.
Terdapat 3 tahapan untuk mengajukan sanggahan.
1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui web SSCASN BKN.
Sanggahan maksimal 3 hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Verifikasi ulang
Verifikasi akan dilakukan oleh Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi
3. Pengumuman sanggahan diterima/ditolak
Maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan. (TribunStyle.com/Febriana)
