Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Kapolres Barru Pamit di Hadapan Jamaah Masjid Agung Nurul Iman Barru

Burhaman pamit karena sebentar lagi dimutasi ke Polda Sulsel, menjabat sebagai Kabagdalprogar Rorena.

Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri

"Adapun barang bukti tabung gas diamankan sebanyak 27 biji," kata AKP Sainuddin kepada TribunBarru.com, Kamis (7/11/2019).

Berdasarkan hasil interogasi polisi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya.

Kronologi kejadian, pelaku melakukan aksinya dengan membobol sebuah toko di Jl Pramuka, Barru.

Kemudian mereka menggasak tabung gas yang diincar tersebut.

 Smart FM Makassar Hadirkan James Gwee Beri Motivasi ke Ratusan Sales dan Marketing

 Demi Uang Pria ini Nekat Santap 30 Butir Telur, Aksinya Berujung Maut

 KPU Minta Syarat Dukungan Calon Perseorangan Wali Kota Makassar Diserahkan Bulan Depan

Pemilik toko lalu mengetahui aksi para pelaku tersebut hingga tertangkap basah alias kedapatan.

Hingga akhirnya pemilik toko melaporkan kasus dialami di Polsek Barru, kemudian bersama jajaran Polres Barru mendatangi tempat kejadian lalu ketiga pelaku langsung diamankan.

Sainuddin menambahkan, selain beraksi di Barru, kasus serupa sebelumnya juga dilakukan pelaku di Kabupaten Pangkep.

"Ancaman hukuman bagi pelaku yaitu penjara lima tahun, ia disangkakan pasal 363 ayat 1," tandasnya.

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved