Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiada Kuota Rumah Subsidi, Pengembang di Gowa Mulai Kesulitan

Tiada Kuota Rumah Subsidi, Pengembang di Gowa Mulai Kesulitan. Para pengembang terkendala Kuota yang belum tersedia untuk Rumah Subsidi

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
ari maryadi/tribungowa.com
Owner PT Japa Putra Properti, Darwis Daeng Nai. 

Tiada Kuota Rumah Subsidi, Pengembang di Gowa Mulai Kesulitan

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Belum tersedianya kuota perumahan subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) membuat pengembang kesulitan menjalankan bisnisnya.

Kesulitan bisnis ini juga dirasakan pengembang yang bermukim di Kabupaten Gowa.

Para pengembang terkendala Kuota yang belum tersedia untuk Rumah Subsidi.

 Kisruh dengan Garuda, 15 Penerbangan Sriwijaya Air Dibatalkan, Juga Delay, Kemenhub Lakukan Hal Ini

 3 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Ini Syarat & Dokumen SMA SMK Sederajat, Kemenkumham 3.532 Formasi

 Pilpres 2024: Prabowo Pasangan Puan Maharani, Surya Paloh Dukung Anies Baswedan?

Salah satu contohnya yakni Darwis Daeng Nai selaku owner tiga perusahaan properti di Gowa. (1) PT Japa Putra Properti, (2) PT Hidayat Anugerah Pratama, dan (3) PT Mandiri Pratama.

Perusahaan Daeng Nai awalnya telah siap membangun 600 unit rumah subsidi pada semester kedua tahun 2019 ini.

Belakangan program rumah subsidi tiba-tiba dihentikan oleh pemerintah pusat. Padahal pihaknya telah menyiapkan lahan dan pekerja.

"Terpaksa pengerjaan vakum sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat," katanya kepada Tribun, Jumat (8/11/2019).

Daeng Nai kini kebingungan dengan kuota rumah subsidi yang belum tersedia. Sebab lahan yang akan dibangun untuk 600 unit rumah subsidi sudah siap.

"Kita berharap pemerintah pusat dapat segera menghadirkan kuota program rumah subsidi yang sangat membantu masyarakat," katanya.

Daeng Nai yang lahir dari keluarga sederhana tahu betul bagaimana dampak dan manfaat program rumah subsidi bagi masyarakat.

Utamanya bagi masyarakat yang berpenghasilan 4 juta ke bawah. Program rumah subsidi bisa mewujudkan impian warga untuk memiliki rumah.

"Jika kuota kembali diberikan, ini sangat bermanfaat masyarakat punya supaya memiliki rumah permanen dengan harga terjangkau," bebernya.

Menurut Daeng Nai pihaknya kekurangan kuota rumah subsidi sejak Juli 2019. Ia mengatakan jika sampai akhir tahun pemerintahan pusat tidak keluarkan kuota subsidi, pengembang bisa berhenti membangun rumah subsidi.

"Bahkan ratusan buruh terancam kehilangan pekerjaan," tandasnya.

Pemerintah Diminta Tetapkan Payung Hukum

Sebelumnya, Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah mengatakan, saat ini para pengembang terkendala kuota yang belum tersedia untuk rumah subsidi.

“Kendala kita adalah kuota yang belum tersedia, padahal teman-teman sudah menunggu, begitu ada langsung dieksekusi,” kata Junaidi ditemui di Makassar, Rabu (30/10/2019) lalu.

Junaidi menjelaskan, Ia telah diundang oleh Presiden dan kementerian terkait, termasuk perbankan untuk membahas masalah kuota ini.

Hasilnya, pemerintah sepakat ada tambahan kuota untuk rumah subsidi sebesar Rp 2 triliun, atau untuk 20 ribu unit rumah.

“Pertemuan itu diputuskan ada dana tambahan kuota subsidi FLPP sebesar Rp 2 triliun, sumbernya Rp 1,5 triliun dari talangan BTN,” beber Junaidi.

Masalahnya kemudian, kata Junaidi, belum ada payung hukum terkait dana talangan ini, sehingga pihak pengembang hanya bisa menunggu.

"Harapannya presiden segera menandatangani payung hukum untuk dana talangan yang akan diberkan ke MBR (masyarakat berpendapatan rendah) untuk subsidinya. Bagaimanapun rakyat harus dipermudah, itu kuncinya,” jelasnya.

Dikatakan Junaidi, lambatanya realisasi dari pengembang juga disebut akan berdampak pada sektor bisnis lainnya, termasuk ke pengembang itu sendiri yang bisa bangkrut.

“Kalau pengembang lambat realisasi, dampaknya juga ke sektor lain. Terancam bangkrut, terancam NPL di perbankan, dan masyrakat akan sulit dapat rumah, dampaknya bisnis ikutan itu banyak,” kata dia.

Ia berharap, pemerintah segera menetapkan payung hukum, agar pengembang bisa segera bergerak membangun perumahan untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved