Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingin Coba 'Main' Bertiga, Janda Muda Ini Bawakan Pacar Siswi SMK

Ingin Coba 'Main' Bertiga, Janda Muda Ini Bawakan Pacar Siswi SMK Berhubungan seks

Editor: Waode Nurmin
int
ilustrasi threesome 

Ingin Coba 'Main' Bertiga, Janda Muda Ini Bawakan Pacar Siswi SMK Berhubungan seks

TRIBUN-TIMUR.COM - Berawal dari rasa penasaran melakukan hubungan seks bertiga, Anak Agung Putu Wartayasa (36) kini diciduk polisi.

Agung ditangkap bersama janda muda yang merupakan pacar sekaligus selingkuhan Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29).

Bukan tanpa sebab, keduanya ternyata melakukan hubungan intim bertiga atau biasa dikenal dengan istilah Threesome dengan anak dibawah umur.

Korbannya adalah siswi Novi sendiri di sekolah dia mengajar.

Cerita awalnya, Agung berselingkuh dengan Novi sejak 2 tahun lalu.

Tiba-tiba mengirimkan video mesum Threesome ke Novi.

Namun rupanya Novi mengiyakan sehingga mencoba mencarikan pasangan yang mau diajak berhubungan badan bertiga.

 

Oknum guru dan pacarnya digiring polisi setelah lakukan hal tak senonoh bersama seorang siswi.
Oknum guru dan pacarnya digiring polisi setelah lakukan hal tak senonoh bersama seorang siswi. (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)
Berikut Ini Fakta kasus guru honorer ajak murid Threesome bareng pacar.

1. Awalnya Berhubungan Badan di Depan Murid
Kata AKP Vicky, korban V mulanya diminta oleh pelaku Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah kost milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja.

Di kost itu, Wartayasa nyatanya telah menunggu.

Setibanya di kost, kedua pasangan ini mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan V.

Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan hubungan seksual.

"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah," jelasnya.



2. Tiru Adegan di Video Dewasa
Dari pengakuan Wartayasa (36), ia melakukan threesome (melakukan hubungan seks bertiga) dengan selingkuhannya, Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) serta salah satu siswi SMK di Buleleng berinisial V (16) lantaran ingin meniru adegan-adegan yang ada di video dewasa.

Ditemui di Mapolres Buleleng, Kamis (7/11/2019), Wartayasa mengatakan, ia mulanya hanya bercanda mengirimkan video dewasa threesome kepada selingkuhannya.

Berawal dari candaan itu lah Darmaningsih kemudian berinisiatif untuk mengajak salah satu peserta didiknya bernisial V dengan iming-iming dibelikab baju kebaya.

"Saya terobsesi dari video dewasa. Saya pacaran sama dia (Darmaningsih) sudah hampir dua tahun. Saya juga sudah berkeluarga. Saya awalnya hanya bercanda, akhirnya pacar saya (Darmaningsih) bilang salah satu siswanya ada yang bisa diajak begitu," akunya.
Sementara Darmaningsih mengaku baru 1,5 tahun mengajar bahasa di SMK tersebut.

3. Ajak Jalan-jalan
Salah satu murid yang ia ajar adalah V (16) yang masih duduk dibangku kelas XI SMK. "Awalnya saya minta dia buat menemani saya jalan-jalan.
Kami ketemu tanggal 26 Oktober di depan GOR Singaraja. Kemudian saya minta buat diantar ketemu sama cowok saya ( Wartayasa) di kosannya. Sampai di kos di dalam kamar, kami awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa. Kemudian terjadi lah perbuatan itu," jelasnya.
 4. Kejadian Oktober
Kejadian memilukan itu rupanya terjadi pada Oktober lalu.
Namun baru ketahuan November saat korban V mengadukan langsung ke orangtuanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, kasus ini akhirnya berhasil terkuak setelah V mengadu kepada orangtuanya.

Sang ibu pun akhirnya melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Wartayasa dan Darmaningsih ke Unit PPA Polres Buleleng, dengan nomor laporan Lp/149/XI/2019/BALI/Res Bll tanggal 6 November 2019. 

5. Pelaku Dikenal Rajin

Sementara itu, Gede Wisnawa selaku kepala BKPSM Buleleng mengaku terpukul.

Wisnawa mengaku tidak menyangka jika salah satu pegawai kontrak yang terkenal rajin itu tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. 

"Saya kaget sekali dan baru mengetahui informasi ini dari rekan-rekan media. Kemarin memang sempat dia tidak masuk kerja karena izin sakit. Tentu saya sebagai pimpinan benar-benar kaget. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (7/11/2019).

6. Terancam Dipecat
Wisnawa pun menyebutkan jika pelaku Wartayasa masuk sebagai pegawai kontrak di BKPSDM sejak tahun 2010.

Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.

Bila saja di pengadilan pelaku Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.

"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan. Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini. Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas. Bila di Pengadian dia terbukti bersalah, kontraknya akan kami putus," jelasnya. 

7. Janda 2 Anak
Fakta terbaru diketahui jika Novi adalah janda muda dengan dua anak. 
Ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto.

"Iya statusnya janda dan laki-laki duda. Menurut pengakuan mereka duda dan janda dua anak tapi masih kita telusuri karena mereka mengaku pacaran," kata Vicky

Dari pengakuan para pelaku juga diketahui jika keduanya baru sekali melakukan Threesome dengan korban.

"Pelaku baru sekali. Kalau dari hasil keterangan di WA-nya, pelaku itu sudah banyak membujuk rayu siswa lainnya. Ada lebih dari 3, cuma banyak yang tidak mau (diiming-imingi)," jelasnya

Dua pelaku ini ditangkap pada Kamis (7/11) kemarin subuh, ditempat indekosnya di Jalan Sahadewa Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Hal itu, diketahui dari laporan orangtua korban.
 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Fakta Lengkap Oknum Guru di Buleleng Janjikan Siswinya Kebaya Lalu Diajak ke Kos, https://bali.tribunnews.com/2019/11/07/fakta-lengkap-oknum-guru-di-buleleng-janjikan-siswinya-kebaya-lalu-diajak-ke-kos?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved