Massa Puang La'lang Demo, Polres Gowa Turunkan Polwan
Massa Puang La'lang Demo, Polres Gowa Turunkan Polwan mengawal aksi unjuk rasa pengikut Aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Massa Puang La'lang Demo, Polres Gowa Turunkan Polwan
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Sejumlah personel Polwan Polres Gowa diturunkan dalam mengawal aksi unjuk rasa pengikut Aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa, Jumat (8/11/2019).
Personel Polwan diturunkan sebagai Tim Negosiator untuk mengawal massa GMBI dan sejumlah pengikut Puang Lalang.
Ipda Herlina selaku Katim Negosiator Polwan mengatakan, keberadaan Polwan dalam pengamanan unjuk rasa sudah menjadi kewajiban.
• Kisruh dengan Garuda, 15 Penerbangan Sriwijaya Air Dibatalkan, Juga Delay, Kemenhub Lakukan Hal Ini
• 3 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Ini Syarat & Dokumen SMA SMK Sederajat, Kemenkumham 3.532 Formasi
• Pilpres 2024: Prabowo Pasangan Puan Maharani, Surya Paloh Dukung Anies Baswedan?
Perannya sebagai negosiator dinilai dibutuhkan apabila situasi masih bisa di kendalikan.
"Dalam kegiatan ini, Polwan Polres Gowa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk kepada pengunjuk rasa hari ini," ujarnya.
Adapun keterlibatan Polwan Polres Gowa dalam pengamanan tersebut berperan memberikan pengayoman secara humanis, untuk menenangkan massa pengunjuk rasa.
Kedua melakukan komunikasi sekaligus menghimbau agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Diketahui Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa memberi dukungan kepada Puang La'lang, Jumat (8/11/2019) siang.
Aksi unjuk rasa ini dihelat di Perempatan Jl KH Wahid Hasyim tak jauh dari Mako Polres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Ratusan pengunjuk rasa tersebut berasal dari massa ideologis pengikut aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf dan kelompok LSM GMBI.
Mereka hadir memberi dukungan dan menyampaikan aspirasi atas aliran kepercayaan yang disebut masuk ranah dugaan aliran sesat.
Dalam kesempatan itu, massa menyampaikan aspirasi untuk pemberian penangguhan penahanan kepada Puang La'lang yang berstatus tersangka kasus dugaan aliran sesat.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung sejak pukul 09:30 Wita. Aparat kepolisian Polres Gowa diturunkan untuk mengawal pengunjuk rasa.
Unjuk rasa ini berlangsung hingga pukul 11:50 Wita. Massa memutuskan membubarkan diri menjelang pelaksanaan Salat Jumat.
Ketua Distrik GMBI Makassar - Gowa Walinono mengatakan pihaknya akan terus berjuang mencari keadilan dengan terus mengawal Puang La’lang.
"Kami ingin tahu, apakah proses hukum berjalan semestinya. Hanya ingin menuntut perlakuan hukum yang adil, dan mari kita duduk bersama," katanya.
Dia juga menantang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa duduk bersama untuk mengkaji ajaran Puang La'lang yang dianggap sesat.
Bahkan, Muliono menegaskan, akan menempuh langkah hukum lainnya untuk membebaskan Puang La'lang. "Untuk mencari keadilan, kami akan melakukan pra-peradilan," tegasnya.
Seketika, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga yang berada tak jauh dari massa aksi suara menjawab orasi pihak pengikut Puang La'lang.
"Kami akan hadapi langkah hukum pra-peradilan dan itu lebih bagus, karena penyelesaian hukum bukan diselesaikan di jalan," kata Shinto di atas mobil penerangan Dalmas.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A