M Aras Terima Aduan DPRD Pangkep Soal Ganti Rugi Lahan Kereta Api
Audiensi tersebut untuk memberi ruang bagi DPRD Kabupaten Pangkep untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat Pangkep terkait pembebasan lahan berkaita
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima audiensi dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep.
Audiensi tersebut untuk memberi ruang bagi DPRD Kabupaten Pangkep untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat Pangkep terkait pembebasan lahan berkaitan dengan pembangunan kereta api di wilayah tersebut.
• Link Live Streaming Indonesia vs Hongkong di Mola TV & RCTI Kualifikasi Piala Asia U19,Wajib Menang!
• 3 Mahasiswa dan 1 Dosen Fakultas Teknik Unhas Ikuti Asian Collaborative Lecture di Jepang
• 15-17 November, Pengelola Asrama Kampus Muhammadiyah se-Indonesia Kumpul di Unismuh Makassar
• VIDEO: Preview Liga 1 2019 Arema FC vs Madura United - Duel Pelampiasan
• Galang Sebut Ada Oknum Plintir Aksi Gebrak Lutim Soal Komite Sekolah di DPRD
" Jadi begini, teman-teman dari Komisi I DPRD Pangkep datang ke Komisi V DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat karena ternyata pembangunan kereta api yang ada di Kabupaten Pangkep di lapangan menemui kendala yang cukup dianggap meresahkan masyarakat," ujar Muhammad Aras, Jumat (8/11/2019).
Lebih lanjut, Muhammad Aras secara detail menjelaskan, dalam pertemuan itu Komisi I DPRD Pangkep menyampaikan tiga hal penting yang harus segera ditangani.
Pertama, DPRD Pangkep mengungkapkan belum adanya titik temu harga atau nilai ganti rugi lahan yang pantas antara pihak pemerintah dengan pemilik lahan.
Kedua, Muhammad Aras, tidak adanya tempat pengaduan yang pasti dari pemerintah untuk masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan pembebasan lahan.
"Poin ketiga, masih kata Muhammad Aras, DPRD Pangkep berharap persoalan mengenai pembebasan lahan ini dengan segera dapat ditindaklanjuti oleh para stakeholder terkait untuk menghasilkan penyelesaian masalah tersebut," kata Muhammad Aras.
Untuk itu, Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menuturkan, Komisi V DPR RI merupakan tempat yang tepat untuk berkomunikasi karena Komisi V terkait dengan Kemenhub.
Oleh karena itu, Muhammad Aras menegaskan ia beserta Komisi V DPR RI dalam waktu dekat akan segera menyampaikan ke pihak eksekutif untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di Kabupaten Pangkep.

Komisi V DPR akan melakukan Kunjungan Spesifik ke wilayah Sulawesi Selatan, 28 November 2019 mendatang.
"Tentu, salah satu di ataranya adalah meninjau kesiapan Pemerintah untuk menyelesaikan masalah perkeretaapian di Sulawesi Selatan pada umumnya dan Kabupaten Pangkep pada khususnya," kata Muhammad Aras.
Sebelumnya, dalam audiensi antara Komisi V DPR RI dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep itu, Ketua Komisi I DPRD, Nurdin Mappiara menjelaskan kunjungan DPRD Pangkep adalah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Pangkep kepada Komisi V DPR RI untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat mengenai persoalan pembebasan lahan di Pangkep.
"Pada intinya, masyarakat kami di Kabupaten Pangkep tidak menolak proyek. Namun, yang jadi permasalahan utamanya adalah belum adanya titik temu nilai ganti rugi antara pemilik lahan dengan Pemerintah," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep Periode 2019-2024 itu.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)