Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Mulan Jameela Sambut Ahmad Dhani Segera Bebas, Langsung Jadi Wagub Anies Gantikan Sandiaga?

Cara Mulan Jameela Sambut Ahmad Dhani Segera Bebas, Langsung Jadi Wagub Anies Gantikan Sandiaga?

Instagram Mulan Jameela @mulanjameela1
Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela 

Cara Mulan Jameela Sambut Ahmad Dhani Segera Bebas, Langsung Jadi Wagub Anies Gantikan Sandiaga?

TRIBUN-TIMUR.COM,- Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan segera bebas setelah pengajuan bandingnya dikabulkan, sang istri Mulan Jameela memberikan salam hangat.

Terdakwa kasus UU ITE, Ahmad Dhani mendengar kabar gembira setelah pengajuan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jawa Timur ke Pengadilan Tinggi dikabulkan.

Body Kalah Kenapa Via Vallen Gendut Kalahkan Ayu Ting Ting Jadi Penyanyi Dangdut Wanita Terpopuler?

Anies Sahabat Sandiaga Makin Tersudut Lem Aibon Setelah PSI Staf Ahok Bongkar Ini Lagi

Usai Yuni Shara Giliran Meriam Bellina Berderai Air Mata Berwasiat ke Anak-anaknya, Pesannya Dalam

Meski demikian, Ahmad Dhani baru akan bebas pada akhir bulan Desember setelah potongan remisi yang didapatkan pada 17 Agustus lalu.

"Jadi untuk sekarang Ahmad Dhani tetap melaksanakan putusan yang di Jakarta itu 1 tahun hukuman pidana, yang sedianya ekspektasi pertama adalah bebas pada tanggal 29 Januari 2020," ujar Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan, dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (7/11/2019).

Oga Darmawan menjelaskan jika mantan suami Maia Estianty ini akan bebas pada 30 Desember 2019.

Kabar bahagia tersebut pun juga diungkapkan sang istri, Mulan Jameela.

Ahok Fix Jadi Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Jokowi? Presiden: Yang di Sana Memiliki Integritas

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. (Instagram/mulanjameela1)

Mulan Jameela seperti memberikan sambutan Ahmad Dhani melalui media sosial Instagram miliknya.

Selang satu jam putusan pengadilan, akun @mulanjameela1 mengunggah foto dirinya menggunakan niqab dan memberi tanda pada akun @ahmaddhaniofficial.

Mulan Jameela juga tuliskan sapaan pada Ahmad Dhani melalui tulisan caption postingannya tersebut.

KABAR BURUK Nunung Sahabat Sule & Andre, Belum Usai Kasus Narkoba Penyakit Ini Menyerang & Mengancam 

"Hallooo sayang (emoji bunga) @ahmaddhaniofficial

#jumatmubarak," tulis akun @mulanjameela1.

Mulan Jameela beri salam pada Ahmad Dhani yang segera bebas
Mulan Jameela beri salam pada Ahmad Dhani yang segera bebas (Instagram @mulanjameela1)

Diketahui, Ahmad Dhani terseret kasus UU ITE usai menyebutkan kata Idiot pada November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya.

Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Namun, selain kasus tersebut Ahmad Dhani juga masih memiliki satu kasus yang masih berjalan hingga saat ini.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang diduga dilakukan terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

 

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Dari keterangan yang diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, terdapat lima alat bukti yang diserahkan untuk perkara ini.

Bukti-bukti itu berupa tangkapan layar atas twit yang dilaporkan, satu unit ponsel, sebuah SIM card, sebuah akun e-mail beserta kata kuncinya, dan akun Twitter Ahmad Dhani.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani Segera Bebas Setelah Pengajuan Banding Dikabulkan, Mulan Jameela: Halo Sayang, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/08/ahmad-dhani-segera-bebas-setelah-pengajuan-banding-dikabulkan-mulan-jameela-halo-sayang?page=1.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved