Ayo ke CFD Akhir Pekan Ini, BKD Sulsel Gelar Simulasi CAT CPNS 2019
Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun, mengatakan pendaftaran CPNS dilakukan seperti tahapan sebelumnya, yakni pendaftaran melalui online.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) siap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 11 November 2019.
Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun, mengatakan pendaftaran CPNS dilakukan seperti tahapan sebelumnya, yakni pendaftaran melalui online.
"Kita tetap membuka pendaftaran online 11 November," ujar Asri, Jumat (8/11/2019).
• LINK Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id Kejaksaan Agung Buka 2.000 Formasi Lulusan SMA/Sederajat
Terkait dengan penerimaan CPNS ini, BKD Sulsel juga menjadwalkan akan melakukan simulasi tes Computer Assisted Test (CAT), sehari sebelum dibuka pendaftaran CPNS.
Asri mengatakan simulasi akan berlangsung di lokasi Car Free Day yang ada di Kota Makassar, pada 10 November pekan ini.
• Ketua DPD I AMPI Sulsel Dorong Pembentukan Luwu Tengah
"Jadi semua CFD nanti kita adakan simulasi," ujarnya.
Sulsel Dijatah 195 Formasi
Kemepan-RB sebelumnya sudah menetapkan alokasi formasi CPNS lingkup Pemprov Sulsel.
Data yang dibeberkan Kepala BKD, Asri Sahrun, jumlah kuota yang diberikan sebanyak 195 formasi.
• Baru Selesai Berhubungan Intim dengan Wanita Panggilan, ASN Asal Toraja Tewas di Jayapura, Kronologi
Hal ini berdasarkan keputusan Kemenpan RB nomor 82 tahun 2019 tentang rincian penetapan kebutuhan PNS di lingkup Pemprov Sulsel.
Dari data yang ada, 195 formasi itu diketahui 77 diantaranya merupakan tenaga kesehatan.
Selanjutnya, 118 formasi untuk tenaga teknis. Sementara tenaga pendidik di formasi CPNS, kosong.
• Kominfo dan DPR RI Gelar Forum Merajut Nasional di Bumi Arung Palakka Bone
Sebelumnya Pemprov Sulsel telah mengirimkan usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) total sebanyak 241 kuota formasi tahun 2019 ke Kemenpan-RB khusus penerimaan CPNS, hanya saja, yang diputuskan hanya 195 orang jatah saj.
Dari total 241 formasi umum CPNS, khusus tenaga fungsional sebanyak 151 orang dan pada tenaga teknis 90 orang.
Pada formasi ini, tidak disediakan alokasi bagi tenaga pendidik. Hal tersebut baru diusulkan pada kebutuhan ASN melalui jalur PPPK.
• Yuk Gabung Event Jalan Santai Kopi Jalur Dua Wotu, Ini Jadwal dan Hadiah
LOGIN sscasn.bkn.go.id mulai 11 November, Segini Nilai yang Harus Dicapai agar Lolos Tes CPNS 2019
LOGIN sscasn.bkn.go.id mulai 11 November, Segini Nilai yang Harus Dipenuhi agar Lolos SKD CPNS 2019
TRIBUN-TIMUR.COM-Tak lama lagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 akan dibuka pemerinrtah.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui siaran persnya menyebut pendaftaran online via sscasn.bkn.go.id akan dibuka mulai 11 November 2019 mendatang.
Sebelum mendaftar, pastikan kamu mengetahui persyaratan dan ketentuan pendaftaran CPNS 2019.
Diberitakan sebelumnya, kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, lewat edaran dari situs resmi BKN, Senin (28/10/2019) menjelaskan, pengumuman ini akan diikuti dengan pembukaan pendaftaran secara online lewat situs https://sscasn.bkn.go.id pada 11 November 2019 mendatang.
Jika kamu akan mendaftar di seleksi CPNS 2019 ini, kamu harus tahu apa saja syarat serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Melansir laman Kompas.com, Rabu (30/10/2019) ada sejumlah persyaratan untuk mendaftar CPNS 2019 di antaranya:
* Persyaratan umum, yakni:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri
3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta
5.Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
6. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter
7. Bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau kepolisian
8. Berkelakuan baik dengan dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah
* Adapun persyaratan khususnya:
1. Berusia 18 hingga 40 tahun
2. Memiliki KTP yang masih berlaku
3. Memiliki ijazah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi luar negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
4. Mampu menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600
Syarat Khusus Bagi Tenaga Kesehatan
Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan peringatan bagi Tenaga Kesehatan, baik Dokter, Dokter Gigi, Perawat, dan lain sebagainya yang ingin mengabdi sebagai ASN agar tidak melupakan satu dokumen penting, yakni STR.
Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.
Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.
"Kamu seorang tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, Perawat dll) dan punya goal mengabdi kpd negeri sbg ASN?" Eitss, pastikan #SobatBKN sdh punya STR. Ibarat berkendara gak punya SIM, pelamar CPNS tenaga kesehatan yg blom ada STR akan ditilang oleh rekan mimin @KemenkesRI
Admin BKN di akun Twitter menyebut, Kementerian Kesehatan mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yang mencakup daftar kualifikasi pendidikan yang diwajibkan dengan STR dan tidak.
"Kuy dibongkar regulasinya di UU 36/2014, Permenkes 46/2013, dan Surat Permenpanrb KP.01.01/IV/549/2019 tgl 27 Mei 2019,"tulis Admin.
Nah, untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan Kemenkes untuk membuat integrasi data STR dengan sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang dikelola BKN.
Syarat Lolos CPNS 2019
Simak nilai yang harus pelamar CPNS 2019 penuhi agar bisa lolos dari seleksi tersebut.
1. Memenuhi persyaratan Administrasi
Setiap pelamar harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Seluruh berkas persyaratan wajib diunggah saat melakukan pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id mulai 11 November 2019.
Dokumen wajib yang wajib diunggah, yakni scan KTP asli, foto, swafoto bersama kartua informasi akun, Ijazah dan trakskrip nilai asli, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019.
Kepala Seksi Penyajian Informasi dan Penyusunan Tabel Referensi Non PNS pada Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Andi Ibrahim memberikan pemaparan lebih dalam mengenai sistem SSCASN 2019 yang memiliki beberapa fitur baru.
Fitur tersebut di antaranya adanya keterangan hasil pengumuman seleksi administrasi bagi pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang bersifat mandatory atau wajib disertakan.
Selain itu, akan ada waktu sanggah maksimal diajukan tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi bagi para pendaftar dan dijawab maksimal 7 hari oleh instansi.
"Untuk itu, Instansi wajib membuka kontak helpdesk salah satunya dalam rangka proses waktu sanggah tersebut,"kata Andi.
Pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi.
2. Lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 37 Tahun 2018, pelamar CPNS 2019 wajib mencapai nilai ambang batas saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, sebagai berikut:
-Pelamar umum harus melewati ambang batas (passing grade): 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK
-Pelamar Cumlaude, Diaspora: Nilai Kumulatif minimal 298 dengan nilai TIU minilai 85
-Pelamar Difabel: nilai kumulatif minimal 260 dengan TIU minimal 70
-Putra-putri Papua/Papua Barat: nilai kumulatif 260 dengan TIU minimal 60
-Eks Honorere K-II: nilai kumulatif 260 dengan TIU minimal 60
-Olahragawan Berprestasi Internasional: nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD
-dokter spesialis dan instruktur penerbangan, nilai kumulatif minimal 298 dengan nilai TIU 80
-untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.
3. Lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%
Catatan:
TWK: Tes Wawasan Kebangsaan
TIU: Tes Intelegensia Umum
TKP: Tes Karakteristik Pribadi