VIDEO: Suasana Pelantikan Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Diruang Kerja Kepala BKD
Pelantikan sebelumnya digelar di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani, melantik tiga pejabat eselon II, dan dua pejabat eselon III lingkup Pemprov Sulsel.
Pelantikan sebelumnya digelar di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo.
Kali ini justru digelar di ruang kerja Kepala Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said, Rabu (6/11/2019).
• LOGIN sscasn.bkn.go.id mulai 11 November, Segini Nilai yang Harus Dipenuhi agar Lolos SKD CPNS 2019
• Lowongan Kerja PT Astra Honda Motor Cari Banyak Karyawan, Terima Lulusan SMA, Syarat & Link Daftar
• Jokowi Sindir Surya Paloh Sebut Senyumnya Lebih Cerah saat Peluk Ketum PKS, Benarkah Peringatan?
Menurut Hayat, pelantikan di ruang kerja ini adalah inovasi yang ditampilkan Pemprov Sulsel.
Ia tak menampik pelantikan di ruang kerja adalah pelantikan yang pertama kali dilakukan Pemprov Sulsel.
"Jadi jangan diartikan di ruangannya BKD dilantik tidak etis, yang intinya dimana saja asal kapasitasnya cukup," katanya.
Unsur -unsur syarat melantik juga kata dia telah sesuai aturan pemerintah, yakni menghadirkan saksi, rohanian, dan pejabat yang melantik jabatannya lebih tinggi dari pada mereka yang dilantik.
Hayat juga mengaku, awalnya ia ingin melantik pejabat ini di ruangan kerjanya.
Namun karena ingin ada suasana baru sehingga ia memilih di kantor BKD Sulsel, sekitar 30 meter dari ruang kerja Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah.
Adapun pejabat eselon II yang dilantik diantaranya, Salim AR sebagai Kepala Inspektur Inspektorat, Sri Endang Sukarsi sebagai Staf ahli bid Keagamaan dan kesejahteraan, Arwin Asis sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Eselon III yang dilantik diantaranya, Haikal sebagai Kabid Sungai dan Jembatan Dinas PSDA Sulsel, Sari Kabag sekaligus Plt Biro Pembangunan.
Terkait pelantikan di ruangan BKD Sulsel, turut ditanggapi oleh pengamat pemerintah dan politik Unismuh Makassar, Luhur Aprianto.
Menurut analisanya, dari sisi regulasi, tempat pelantikan yang tertutup di ruang kerja pimpinan tidak menyalahi aturan.
• LOGIN sscasn.bkn.go.id mulai 11 November, Segini Nilai yang Harus Dipenuhi agar Lolos SKD CPNS 2019
• Lowongan Kerja PT Astra Honda Motor Cari Banyak Karyawan, Terima Lulusan SMA, Syarat & Link Daftar
• Jokowi Sindir Surya Paloh Sebut Senyumnya Lebih Cerah saat Peluk Ketum PKS, Benarkah Peringatan?
Tetapi di pemerintahan, disamping soal aturan juga ada aspek-aspek etis.
Etika pemerintahan sebagai panduan tindakan yang patut dan tidak patut untuk di lakukan.