Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecewanya Farhat Abbas soal Perseteruannya dengan Hotman Paris, Nasib Kasus Pelaporannya

Info terbaru terkait perseteruan sesama Pengacara Kondang Farhat Abbas dan Hotman Paris.  Kabar tak mengenakkan posisi Farhat Abbas saat pihak Polda

Editor: Rasni
Tribunnews
Kecewanya Farhat Abbas soal Perseteruannya dengan Hotman Paris, Nasib Kasus Pelaporannya 

Kecewanya Farhat Abbas soal Perseteruannya dengan Hotman Paris, nasib Kasus Pelaporannya

TRIBUN-TIMUR.COM - Info terbaru terkait perseteruan sesama Pengacara Kondang Farhat Abbas dan Hotman Paris

Kabar tak mengenakkan posisi Farhat Abbas saat pihak Polda Metro Jaya memastikan telah menghentikan penyelidikan kasus pelaporan di unggahan akun Instagram @hotmanparisofficial.

Dalam penyelidikan, penyidik tidak menemukan bukti kuat adanya tindak pidana dalam sejumlah unggahan baik video dan foto di akun instagram milkk pengacara, Hotman Paris Hutapea yakni @hotmanparisofficial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan pihaknya sudah memeriksa 7 saksi dan 1 saksi ahli dalam kasus ini.

Jokowi Sindir Surya Paloh Sebut Senyumnya Lebih Cerah saat Peluk Ketum PKS, Benarkah Peringatan?

Bukan Cadar dan Celana Cingkrang, Inilah 5 Ciri-ciri Orang Terpapar Radikalisme Versi Kepala BNPT

Wasiat Yuni Shara Sebelum Meninggal Dunia, Eks Raffi Ahmad & Kakak Krisdayanti Minta Ini, Cek Video

DIREKAM & VIRAL Detik-detik Petugas Sedot WC Tewas Kena Ledakan Septic Tank, Cek Video 41 Detik Ini

 

"Dari 7 saksi dan seorang ahli ini, penyidik tidak menemukan dasar tindak pidana. Selain itu link dan url yang dilampirkan pelapor tidak ditemukan juga dugaan pornografi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/11/2019).

"Jadi tidak ditemukan tindak melawan hukum dari bukti yang disertakan oleh pelapor," kata Argo.

Menurut Argo, tidak dilanjutkannya proses hukum kasus itu setelah Ditreskrimsus Polda Metro mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan pada Kamis (31/10/2019) lalu.

Dari penyelidikan kata Argo tidak ditemukan fakta konkret bahwa bukti yang diajukan pelapor bersumber dari akun instagram @hotmanparisofficial. "Saksi-saksi yang diajukan juga tidak memperkuat peristiwa dugaan tindak pidana tersebut," katanya.

Selain itu kata dia sebelum akunnya dilaporkan ke polisi, diketahui bahwa HP milik Hotman hilang pada 28 Juli di Bali. Saat itu Hotman sudah membuat laporan polisi ke kepolisian setempat.

"Perangkat elektronik berupa HP Iphone XS MAC milik saudaea Hotman Paris Hutapea hilang pada tanggal 28 Juli 2019, sekira pukul 1 pagi di Bali," katanga.

Jokowi Sindir Surya Paloh Sebut Senyumnya Lebih Cerah saat Peluk Ketum PKS, Benarkah Peringatan?

Bukan Cadar dan Celana Cingkrang, Inilah 5 Ciri-ciri Orang Terpapar Radikalisme Versi Kepala BNPT

Wasiat Yuni Shara Sebelum Meninggal Dunia, Eks Raffi Ahmad & Kakak Krisdayanti Minta Ini, Cek Video

DIREKAM & VIRAL Detik-detik Petugas Sedot WC Tewas Kena Ledakan Septic Tank, Cek Video 41 Detik Ini

Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas melaporkan akun Instagram @hotmanparisofficial terkait dugaan penyebaran video porno.

Laporan teregister dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.

Dalam membuat laporan, Farhat disampaikan telH menyertakan sejumlah barang bukti.

"Kita serahkan barang bukti berupa video asusila yang diunggah di IG itu, kemudian capture atau tangkapan layar di video asusila dan foto-foto yang diunggah," kata Farhat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved