Pengusaha di Parepare Gugat Ayahnya
Intip Penampakan Rumah Mukti Rachim yang Digugat oleh Anaknya di Parepare
Rumah antara Ibrahim Mukti dan Abd Mukti Rachim sama-sama ada dalam lingkungan SPBU Soreang, Kota Parepare.
Penulis: Darullah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARULLAH
Dua rumah di belakang SPBU Soreang adalah milik Abd Mukti Rachim dan Ibrahim Mukti. Salah seorang pengusaha ternama di Parepare, Ibrahim Mukti (52) yang telah melakukan gugatan perdata kepada Abd Mukti Rachim (82). Rumah mereka hanyalah dibatasi oleh pagar yang berbahan dari seng.
Ardi juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengalah ketiga berurusan dengan kedua orang tua.
"Kalau saya sebagai anak, lebih baik mengalah saja sama orang tua. Buat ia bahagia," imbuhnya.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur