Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengusaha di Parepare Gugat Ayahnya

VIDEO: Sudah Kaya Tapi Masih Gugat Usaha Orangtua, Pengusaha Parepare Ini Disebut Durhaka

Tak hanya menggugat kedua orangtuanya, Ibrahim juga menggugat saudara-saudaranya di Pengadilan Negeri Parepare.

Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Seorang warga di Bacukiki, Kota Parepare, Sulsel, Ibrahim Mukti (47), melakukan gugatan perdata kepada Abd Mukti Rachim (82) di Pengadilan Negeri Parepare, Rabu (6/11/2019).

Dalam kasus perdata tersebut Ibrahim Mukti menggugat ayahnya sendiri, Abd Mukti Rachim.

Ibrahim Mukti salah seorang pengusaha ternama di Parepare.

Tak hanya menggugat kedua orangtuanya, Ibrahim juga menggugat saudara-saudaranya di Pengadilan Negeri Parepare.

Diketahui bahwa Ibrahim Mukti ini telah memiliki tiga SPBU. Namun saja Ibrahim masih ingin menuntut keuntungan dari usaha yang dikelola oleh ayahnya. 

Menanggapi gugatan anaknya, Abd Mukti Rachim (82) mengatakan bahwa Ibramim anak durhaka, tidak tahu diri.

“Sudah durhaka itu, anak durhaka, anak durhaka, tidak tahu diri, sudah dikasih harta masih menuntut,” geram Mukti saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri Parepare.

"Saya tidak ampuni dia, saya besarkan, sekolahkan. Saya berikan SPBU, tapi masih saja menuntut dengan saham bohong-bohong," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved