Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar Amankan 1,3 Kg Sabu, Tangkap Bandar Narkoba di Jl Kakatua

Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar Amankan 1,3 Kg Sabu, Tangkap Bandar Narkoba di Jl Kakatua

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, rilis kasus narkoba sabu seberat 1,3 Kg di Polrestabes. (darul) 

Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar Amankan 1,3 Kg Sabu, Tangkap Bandar Narkoba di Jl Kakatua

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Ubur-ubur Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar, ungkap Narkoba 1,3 Kilogram.

Kasus ini dirilis Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, di aula Mapolrestabes, Rabu (6/11/2019) siang.

Kombes Wahyu mengaku, pengungkapan kasus dilakukan tim Ubur-ubur sejak, Sabtu (2/11/2019) saat dua pengedar ditangkap.

 DIREKAM & VIRAL Detik-detik Petugas Sedot WC Tewas Kena Ledakan Septic Tank, Cek Video 41 Detik Ini

 Bukan Cadar dan Celana Cingkrang, Inilah 5 Ciri-ciri Orang Terpapar Radikalisme Versi Kepala BNPT

 5 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Cek Syarat & Dokumen SMA SMK, Kemenkumham Buka 3.532 Formasi

"Awalnya kami mengamankan dua pelaku di jalan Kakatua, barang buktinya itu sabu seberat 80 gram," kata Wahyu saat merilis.

Tim Ubur-ubut Polrestabes mengamankan Al (22) dan Av (20) di Jl Kakatu, bersama barang bukti narkoba jenis sabu 80 gram.

Setelah Al dan Av ditangkap, tim kemudian lakukan penyelidikan dan pengembangan lagi kasus hingga, Selasa (5/11/2019) malam.

Dari pengembangan itu, tim Ubur-ubur lalu mengamankan bandar Ac (20) dan Ar (19) di sebuah rumah kosan di Jl Kakatua 2.

"Jadi di rumah kos itu kami amankan dua bandar dan bersama barang bukti narkoba seberat 1,2 kilogram," ujar Kombes Wahyu.

Tidak hanya narkoba sabu 1,2 Kilogram (Kg) yang diamankan. Tapi tim Ubur-ubur juga amankan tembakau Sintetis 94 gram.

Beserta beberapa unit handphone milik tersangka, dan alat timbang digital. (*)

Berusaha Kabur, Bandar Sabu Lion Hendrik Didor Tim Polrestabes Makassar

Seorang Bandar Narkoba, Lion Hendrik (38) ditembak pihak Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Jumat (1/11/2019) dini hari tadi.

Wakasatresnarkoba Polrestabes Kompol Indra Yudha Waspada mengatakan, pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri.

"Yang bersangkutan ini ditembak karena berusaha kabur," kata Kompol Yudha saat merilis kasus ini di Mapolrestabes, siang.

Baca: Update Pendaftaran CPNS Via sscasn.bkn.go.id, Cara Daftar Online, Dokumen Selain Foto Swafoto/Selfie

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi, Syarat, Dokumen Wajib, Cara Daftar di SSCASN

Baca: Penyebab Alfin Lestaluhu Pemain Timnas U-16 Meninggal Dunia, Korban Gempa Ambon, Idap Radang Otak

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved