Sambut Pilkada, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis Pimpin Apel di Mapolres
Sambut Pilkada, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis Pimpin Apel di Mapolres Gowa, Rabu (6/11/2019) pagi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara dan Gowa, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Sementara sepuluh daerah yang juga ikut berpilkada di Sulsel, masih membahas anggarannya masing-masing bersama pemerintah setempat.
Sesuai tahapan, penandatangan NPHD Pilkada serentak paling lambat 1 Oktober besok.

Indah Putri Indriyani (Bupati), Syamsul Bahri (ketua Bawaslu), serta Muhajirin (ketua KPU) menandatangani NPHD Pilkada Lutra, Jumat (27/9) lalu.
Sementara Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Samsuar Saleh (ketua Bawaslu), dan Muhtar Muis (ketua KPU) melakukan penandatanganan NPHD di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019).
KPU dan Bawaslu Lutra mendapat anggaran hibah dari pemerintah masing-masing senilai Rp 30 miliar dan Rp 13.186.567.800 miliar.
Sementara pemerintah Gowa memberikan anggaran hibah kepada KPU dan Bawaslu masing-masing senilai Rp 60.006.006.031 miliar dan 12.018.430.000 miliar.
Dana itu dihibahkan dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada serentak 2020 di Lutra dan Gowa.
Terkait penandatanganan NPHD itu, Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi, mengapresiasi kerja-kerja Bupati Luwu Utara dan Gowa dalam melakukan pembahasan anggaran, sehingga sampai pada kesepakatan.
“Cepat karena ada perhatian dari pemerintah masing-masing. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih,” kata Arumahi.
Sementara Kabag Hukum, Teknis, dan Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, mengatakan, baru dua daerah dari 12 kabupaten/kota di Sulsel telah menandatangani NPHD dengan pemerintah setempat.
“Setahu saya baru KPU Luwu Utara dan Gowa yang sudah. Kalau itu, masing-masing daerah punya faktor sehingga belum masuk proses NHPD,” tegas Asrar menanggapi sepuluh daerah belum melakukan penandatanganan.
Usai penandatanganan, Adnan mengatakan, penyerahan dana hibah dilakukan setelah melalui proses pembahasan bersama KPU, Bawaslu, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Gowa.
Dikatakan Adnan, dana hibah tersebut sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2020.
“Kita berharap anggaran ini digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara pilkada di tahun mendatang berjalan lancar dan menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Sulsel,” katanya.