Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rilis

RSUD Sayang Rakyat Sabet Predikat Pelayanan Publik Sangat Baik dari MenpanRB

Dibuka langsung Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tanggal 5 November 2019 di The Opus Grand BallRoom Gedung Tri Bhakti.

Editor: Ansar
Humas RSUD Sayang Rakyat
Penyerahan penghargaan khusus kepada Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dalam rangka percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, yaitu Walikota Jayapura. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaksanakan kegiatan penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik Wilayah III Tahun 2019.

Dibuka langsung Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tanggal 5 November 2019 di The Opus Grand BallRoom Gedung Tri Bhakti.

Indeks pelayanan publik di wilayah ini mendapatkan predikat B atau “Baik” yakni sebesar 3,51.

VIDEO: Browcyl Ratulangi Hadirkan Promo Beli 1 Gratis 1

Deretan Artis yang Meninggal Dunia di Usia Muda Tinggalkan Bayi, Gini Kabar Anak-anaknya Kini

Viral Foto Gadis Kecil Nangis Sembari Memanggil Nama Ibu yang Meninggal Kecelakaan

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Diah Natalisa mengungkapkan.

Pada acara ini, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Direktur RSUD Sayang Rakyat dengan predikat Sangat Baik (A-).

Direktur RSUD Sayang Rakyat, dr.Hj.St. Haeriyah B, Sp.S  berencana dan memohon dukungan agar kegiatan inovasi pelayanan publik dapat dianggarkan, agar kita bisa mendapatkan Predikat Pelayan Prima.

Ini semata-mata untuk kepentingan rakyat Sulawesi Selatan, ungkapnya.

Perlu diketahui, yang termasuk wilayah III adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta.

Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, sedang tidak dilakukan evaluasi sebab mereka masih dalam tahap pembangunan pasca bencana alam.

Namun terdapat satu pemda yang dilakukan evaluasi di provinsi tersebut, yakni Kabupaten Banggai.

 VIDEO: Browcyl Ratulangi Hadirkan Promo Beli 1 Gratis 1

 Deretan Artis yang Meninggal Dunia di Usia Muda Tinggalkan Bayi, Gini Kabar Anak-anaknya Kini

 Viral Foto Gadis Kecil Nangis Sembari Memanggil Nama Ibu yang Meninggal Kecelakaan

Lokus evaluasi pada wilayah III ini adalah 11 provinsi dan 67 kabupaten/kota.

Di tingkat provinsi, unit pelayanan yang dievaluasi adalah DPM-PTSP, RSUD Provinsi, dan SAMSAT.

Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, unit yang dievaluasi melingkupi DPM-PTSP kab/kota, RSUD kab/kota, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Diah menerangkan, instrumen yang digunakan untuk evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Dalam peraturan itu, ada enam aspek yang dinilai, yakni profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved