Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Info Penting Pendaftaran CPNS 2019, Link sscasn.bkn.go.id, Cara Atasi Masalah NIK Via WhatsApp

Update 5 info penting pendaftaran CPNS 2019, link sscasn.bkn.go.id, cara atasi masalah NIK via WhatsApp.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Update 5 info penting pendaftaran CPNS 2019, link sscasn.bkn.go.id, cara atasi masalah NIK via WhatsApp. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update 5 info penting pendaftaran CPNS 2019, link sscasn.bkn.go.id, cara atasi masalah NIK via WhatsApp.

Beberapa hari lagi pendaftaran CPNS 2019 dibuka.

Berikut ini 5 info penting untuk pendaftaran CPNS, termasuk bagaimana cara mengatasi masalah NIK tak ditemukan.

Proses pendaftaran ujian masuk Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019 mulai dibuka pada 11 November 2019.

Masyarakat yang berminat melamar dapat mengakses pendaftaran CPNS tersebut secara daring.

Pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( SSCASN ) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Mohammad Ridwan mengungkapkan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diunggah peserta ke portal SSCASN.

Dokumen yang dibutuhan di antaranya hasil pindai atau scan KTP asli, foto, swafoto atau selfie, ijazah hingga transkrip nilai asli, serta persyaratan lain yang ditetapkan setiap instansi.

"Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing," demikian penggalan keterangan tertulis, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (4/11/2019).

Ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat yang hendak mendaftar.

Berikut paparannya:

1. Mayoritas Formasi Daerah

Pada tahun ini, jumlah formasi yang dibuka pemerintah mencapai 152.286 formasi, dengan rincian pemerintah pusat 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga.

Sementara instansi daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved