VIDEO: Keluarga Korban Pembunuhan Ngamuk di PN Pangkep
Ketiganya divonis bersalah setelah terbukti melakukan pembunuhan yang menewaskan warga, Anwar alias Nua (40).
Tayang:
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
Pada saat itu terjadilah perkelahian, parang korban Anwar berhasil direbut Muhammadong dan langsung menebas korban hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh, datang Ahmad lalu menikam korban menggunakan badik.
Anak korban, Farhan yang melihat bapaknya Anwar ditikam, langsung datang dan melerai.
Farhan memegang tangan Ahmad yang memegang badik, sehingga tangan Farhan terluka akibat teriris badik milik Ahmad.
Saat itu Anwar sudah bersimbah darah dan anaknya Farhan diancam akan ditikam jika tidak mundur.
Ketiga terdakwa lalu meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan Farhan membawa bapaknya Anwar ke Puskesmas dibantu warga.
Namun, nyawa Anwar tidak dapat lagi tertolong dan meninggal dunia.