Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Desa Tungka Masuki Tahap II
Menurutnya, pelimpahan tahap kedua kali ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasus dugaan korupsi dana Desa Tungka, Kecamatan Enrekang bakal memasuki babak baru.
Kejaksaan negeri (Kejari) Enrekang bakal melakukan pelimpahan tahap dua bulan November 2019 ini.
Tak Terima Suaminya Cabuli Gadis Inisial S, Wanita ini Lakukan Hal Tak Terduga
Video Preview & Prediksi Liverpool vs Genk: Kondisi Pemain hingga Tim Tamu dalam Tren Negatif
ALASAN Mantan Pacar Kirim Foto Tanpa Busana Cewek Inisial Y ke Bos, Video Call Berujung Tragis
Seri 3 Liga 1 Putri, PSM Makassar 3 Kali Kalah Berturut-turut
Dilatih Aji Santoso, Begini Harapan Gelandang Persebaya Rendi Irwan
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Enrekang, Nasaruddin Nas saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (5/11/2019).
Menurutnya, pelimpahan tahap kedua kali ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.
" Kasus anggaran Desa Tungka, kita akan lakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti bulan ini. Kemarin kan sudah pelimpahan berkas dan sudah pelimpahan berkas," kata Nasaruddin.
Ia menjelaskan, pihaknya berupaya melengkapi seluruh dokumen, agar bisa segera disidangkan di Pengadilan Tipikor akhir tahun 2019 ini.
Kasus dugaan korupsi anggaran Desa Tungka telah menyeret tiga tersangka yakni mantan Kades, Andi Saharuddin, mantan Bendahara, Saenal dan pemilik atau toko penyedia barang, Mukhsin.
Adapun kerugian negara berdasarkan audit BPKP Sulawesi Selatan, sebesar Rp 492 Juta dari anggaran tahun 2016-2017 dengan nilai Pagu Rp1,2 miliar. (*)
Wow! Enrekang Bakal Punya Bandara, Disini Lokasinya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang berencana membangun bandar udara (Bandara) perintis di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
Niatan tersebut sudah diungkapkan Bupati Enrekang, Muslimin Bando saat menjamu Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) RI, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Kecamatan Maiwa, Kamis (31/10/2019) lalu.
Menurut Muslimin, rencaba tersebut sedang digagas dan bahkan lahannya sudah tersedia di sekitar Kecamatan Maiwa.
Baca: Video Detik-detik, Kronologi Gubernur Mantan Suami Ussy Sulistiawaty Ngamuk di Laga Persib Bandung
Baca: 7 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Berikut Berkas Diperlukan Termasuk Scan KTP dan Foto Latar Merah
Baca: Nasib Polisi Satlantas yang Berhentikan Mobil Ambulans & Pukul Sopir, Kok Belum Disidang, Kronologi
"Ke depan kami rencana bangun bandara perintis di Kecamatan Maiwa, lahannya sudah tersedia. Apalagi jika sudah beroperasi tentu akan memudahkan transfortasi," kata Muslimin Bando.
Terpisah Wabup Enrekang, Asman, mengatakan wacana pembangunan bandara perintis di Kecamatan Maiwa bukan isapan jempol belaka.
Menurutnya, saat ini memang masih sementara dalam upaya untuk perencanaan, meski pihaknya belum bisa memastikan kapan direalisasikan dan jumlah anggaran yang disediakan.
"Kita belum bisa perkirakan kapan direalisasikan karena masih sementara diupayakan perencanaannya. Pokoknya kita cari bantuan APBN dulu untuk bantu wujudkan itu," ujar Asman, Senin (4/11/2019).
Asman mengatakan, akan banyak keuntungan jika bandara perintis itu telah dibangun di Kabupaten Enrekang.
Seperti akan mempermudah akses transportasi untuk ke beberapa daerah Ajatappareng semisal Kabupaten Enrekang, Pinrang, Sidrap, Wajo ataupun Pare-pare.
Selain itu, adanya bandara juga akan mengirit biaya perjalanan dinas OPD karena akan efisien dan efektif dalam bekerja, khususnya dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Sebab, perjalanan dinas yang biasanya butuh waktu 2-3 hari perjalanannya akan bisa dipangkas menjadi sehari saja, termasuk urusan bisni para pengusaha dan masyarakat.
Hal positif lainnya adalah akan menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tentu akan mendorong pariwisata dan peningkatan perekonomian.
"Pokoknya ada banyak keuntungan, karena akses transportasi mudah dan kegiatan-kegiatan serta jalur koordinasi antara pusat dan daerah," tuturnya.
Angkasa Pura I Akan Kelola 10 Bandara Perintis
PT Angkasa Pura I kini memperluas basis bisnisnya dengan menggarap pengembangan bandar udara (bandara) perintis.
Sekitar 10 bandara perintis dibeberapa kawasan seperti Papua, Sulsel, hingga Kalimantan akan dikelola dengan meningkatkan kapasitas bandaranya melalui pelayanan yang lebih terintegrasi.
Corporate Secretary Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha mengatakan, dalam proyek tersebut pihaknya mulai menjajaki kerjasama dengan perusahaan asing pengelola bandara seperti Korea, India maupun Prancis.
"Kami harap bisa mengerjakan proyek ini secara internal perusahaan, namun jika memungkinkan akan kita gaet perusahaan mitra," katanya disela-sela sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Tim KPK di Sandeq
Ballroom Grand Clarion Hotel, Selasa (24/6/2014) kemarin.
Menurut Farid, pengelolaan bandara perintis bukan hanya terkait profit namun bagaiamana meningkatkan layanan penerbangan antar bandar udara melalui jalur konektifitas penerbangan.
Selama ini bandara perintis kata Farid masih kurang baik pengelolaannya sehingga maskapai pun enggan menanamkan investasi untuk membuka jalur penerbangan terutama daerah pelosok.
Ke depan pihaknya memproyeksikan bandara perintis akan menjadi penopang dari pelayanan di bandara-bandara utama.
Sayangnya Farid masih enggan membeberkan anggaran investasi dari pengelolaan 10 bandar udara perintis tersebut. Ia hanya berharap melalui upaya serupa Perseroannya dapat mengejar target pendapatan tahun ini hingga Rp 1,5-1,6 triliun dari pendapatan tahun lalu sebesar Rp 1,3 triliun.
Angkasa Pura I sendiri telah mengelola 13 bandara utama dibeberapa wilayah seperti Jogja, Solo, Semarang, Surabaya, Makassar, Denpasar, Lombok, Kupang, Balikpapan, bajanrmasin, ambon, Manado, dan Biak.
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kejari-enrekang-nasaruddin-nas.jpg)