Dua Cara Alternatif Cek Nomor Induk Kependudukan untuk Daftar CPNS 2019, Simak Disini
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka mulai 11 hingga 24 November 2019 melalui situs sscasn.bkn.go.id.
TRIBUN-TIMUR.COM - Simak cara mudah cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar CPNS 2019 di sini. Ada dua alternatif.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka mulai 11 hingga 24 November 2019 melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Untuk memperlancar proses pendaftaran CPNS 2019, tidak ada salahnya bagi para calon pelamar untuk mengecek persyaratan yang dibutuhkan.
Satu diantaranya adalah NIK.
Berkaca pada pengalaman CPNS sebelumnya, banyak pelamar mengeluhkan NIK mereka tidak bisa ditemukan.
Yuni Shara Buka Suara Betah Janda 11 Tahun, Dilarang 2 Laki-laki Ini Bukan Raffi Suami Nagita
Literasi Media Goes To School, KPID Sulbar Ajak Pelajar Budayakan Tontonan Sehat
Jelajah Alam Butta Pattallassang Sambut Hari Jadi Gowa, Ini Jadwalnya
Melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, BKN memberikan cara untuk mengecek NIK, apakah sudah terdaftar dan data sesuai.
Ada dua alternatif yang bisa digunakan para calon pelamar CPNS 2019 untuk mengecek valid atau tidaknya NIK.
Pertama, langsung mendatangi Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Sementara yang kedua adalah bisa menghubungi Call Center Dukcapil dan mengirim data sesuai format berlaku.
Berikut format yang harus diisi untuk mengecek NIK:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi nomor dan alamat email di bawah ini:
Hotline Dukcapil: 1500537
WhatsApp Dukcapil: 08118005373
SMS Dukcapil: 08118005371