Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SKCK Online: Tata Cara Membuat Hingga Ketentuannya, Dokumen Daftar CPNS

Kini, permohonan SKCK bisa dilakukan secara online. Adanya permohonan SKCK secara Online diharap dapat mempermudah pemohon.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Warga mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Bus SKCK Mobile yang baru diresmikan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (2/3/2016). Bus layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Mobile ini akan beroperasi di sejumlah lokasi keramaian untuk memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang SKCK 

Penetapan Formasi

Pengumuman Pendaftaran

November 2019:

Pengumuman pendaftaran

Pembukaan pendaftaran

Desember 2019:

Pengumuman hasil seleksi administrasi

Januari 2020:

Masa Sanggah

Pengumuman Jadwal SKD

Februari 2020:

Pelaksanaan SKD

Maret 2020:

Pengumuman Hasil SKD

Pelaksanaan SKB

April 2020:

Integrasi Nilai SKD dan SKB

Cara Daftar CPNS 2019

Simak cara mendaftar CPNS 2019 secara daring (Online) via portal SSCASN.

1. Membuka portal resmi SSCAS, langsung di laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga.

3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Barulah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun.

5. Isi biodata dengan lengkap dan benar.

6. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.

7. Lengkapi data, dan kemudian unggah dokumen.

8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

Hingga saat artikel ini dipublikasikan, laman https://sscasn.bkn.go.id belum dapat digunakan untuk mendaftar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SKCK Online: Mulai Tata Cara Membuat hingga Syarat dan Ketentuannya, Dokumen Daftar CPNS 2019, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/04/skck-online-mulai-tata-cara-membuat-hingga-syarat-dan-ketentuannya-dokumen-daftar-cpns-2019?page=all.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved