Di Hadapan Dirjen, Priyadi : Lapas Minimum Security Bakal Dibangun di Sulsel
Hal itu disampaikan Sri Puguh Budi Utami, saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jl Sultan Alauddin Makassar, pekan lalu.
Penulis: Amiruddin | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-MAROS.COM, MANDAI - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Sri Puguh Budi Utami, memberikan penguatan bagi jajaran lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Sri Puguh Budi Utami, saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jl Sultan Alauddin Makassar, pekan lalu.
Daftar Harga HP Samsung Terbaru November 2019, Samsung Galaxy A30, Galaxy A70, Hingga Galaxy A10
Pemkab Enrekang Berencana Bangun Bandara Perintis di Kecamatan Maiwa
VIDEO: Jelang Pilkades Serentak, Kapolres Jeneponto Lakukan Pemantauan Wilayah
KRONOLOGI Suaranya Terlalu Keras saat Berhubungan Badan, Pasangan Ini Diusir dari Kapal Pesiar
VIDEO: Kerennya Kolam Renang, Ballroom dan Wedding Chapel Fit Centrum CitraLand Celebes Makassar
Menurut Sri Puguh Budi Utami, setidaknya ada 3 hal terkait Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang harus dilakukan.
Pertama, terkait Lapas maksimum security, medium security dan minimum security.
Kedua, melakukan telaah terhadap permasalahan yang ada di masing-masing UPT.
Sementara yang ketiga, semua jajaran pemasyarakatan harus bisa keluar dari zona nyaman.
“ Ketiga hal ini mesti menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tutur Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) Angkatan XIX ini, dalam keterangan tertulis ke Tribun Timur, Senin (4/11/2019).
“Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan adalah upaya mengoptimalisasikan penyelenggaraan pemasyarakatan, sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Priyadi mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis, dalam melakukan percepatan revitalisasi pemasyarakatan.
" Salah satunya akan dibangun Lapas Minimum Security pada lahan yang akan diberikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan," kata Priyadi.
Sebagaimana diketahui, bahwa Gubernur Sulawesi Selatan menyebutkan ada lahan yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai Lapas Minimum Security.
Priyadi juga mengaku, telah melakukan pendampingan terhadap beberapa UPT untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.
Setelah penguatan oleh Dirjenpas, para Kepala UPT merespon dengan baik arahan Dirjen PAS dan Kakanwil Kumham Sulsel.
Mereka berkomitmen akan melakukan percepatan revitalisasi pemasyarakatan di UPT masing-masing.

“Selain telah mengaktifkan kegiatan literasi, kami akan memaksimalkan lahan seluas 1,4 hektar bagi WBP yang memenuhi syarat," kata Kalapas Kelas IIA Maros, Indra Setiabudi Mokoagow.