Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Takalar Syamsari Kitta Terancam Dipecat, Pelanggaran Berat karena Wanita Ini

Bupati Takalar Syamsari Kitta Terancam Dipecat, Pelanggaran Berat karena Wanita Ini

Editor: Ina Maharani
tribun timur
Bupati Takalar Syamsari Kitta Terancam Dipecat, Pelanggaran Berat karena Wanita Ini 

"Diminta kepada Saudara untuk membatalkan pelantikan dan mengembalikan ke jabatan semula," tegas Zudan Arif.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui sejak kapan Pemkab Takalar menerima surat Kemendagri ini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Takalar Rahmansyah Lantara yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Pemkab Takalar diberi batas waktu pengembalian pejabat paling lambat 10 sejak surat diterima.

Jika tidak diindahkan, maka Syamsari Kitta terancam diberhentikan tetap sebagai Bupati Takalar.

Bupati Takalar Syamsari Kitta
Bupati Takalar Syamsari Kitta (ari maryadi/tribungowa.com)

Hj Farida Tetap Berkantor

Meski telah didemosi oleh Bupati Takalar, Hj Farida tetap masuk berkantor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Takalar, Senin (21/10/2019) hari ini.

Hj Farida tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas. Ia tetap memimpin pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga Takalar yang datang.

"Iya saya tetap berkantor di Dinas Dukcapil hari ini," katanya kepada Tribun Timur, Senin (21/10/2019).

Hj Farida beralasan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya hanya patuh terhadap undang-undang dan peraturan Kemendagri.

Untuk itu, ia menganggap demosi yang dilakukan Bupati Takalar Syamsari Kitta tidak sah. Begitupun dengan produk adminduk.

Hingga hari ini, produk adminduk masih tertanda tangan atas nama Hj Farida, bukan Abdul Wahab Muji selaku Kepala Dinas baru yang diangkat Bupati Takalar.

"Produk adminduk dari Kemendagri masih tertanda tangan atas nama saya. Jadi saya masih tetap bekerja menjalankan tugas," bebernya.

"Sejujurnya saya tidak ada masalah secara pribadi, tapi demosi ini melanggar Undang-undang. Saya harus patuh pada Undang-undang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Takalar mengangkat pejabat baru untuk posisi Kepala Dinas Dukcapil Takalar, Jumat (18/10/2019) lalu.

Hj Hj Farida diturunkan menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan. Semantara posisinya digantikan oleh Abdul Wahab Muji.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved