Biar Dapat Restu, RH Kirim Video Bugil Bareng Pacar ke Kakak Ipar, Mirip Kasus Jibril Abdul Aziz
Biar Dapat Restu, Pemuda ini Kirim Video Bugil Bareng pacar ke kakak ipar, Mirip Kasus Jibril Abdul Aziz
Biar Dapat Restu, Pemuda ini Kirim Video Bugil Bareng pacar ke kakak ipar, Mirip Kasus Jibril Abdul Aziz
TRIBUN-TIMUR.COM - Mendapat restu dari orangtua tentu akan jadi hal yang paling diharapkan bagi sepasang kekasih yang ingin melanjutkan ke jenjang Pernikahan.
Apalagi jika jalinan cinta itu sudah lama berjalan.
Serasa tak ingin terpisah lagi.
Tapi jika keinginan itu justru tidak berjalan baik, disitulah masalah muncul.
Lalu apa yang harus dilakukan jika sebuah hubungan tak direstui orangtua?
Sepertinya cara salah satu pemuda di Probolinggo ini bukanlah cara yang tepat.
Tak mendapat restu, justru dinginnya sel tahanan yang harus diterima pemuda yang diketahui berinisial RH (25).
Pasalnya, RH mencoba mendapat restu dari keluarga kekasihnya, yang berinisial IW dengan mengirimkan Video Bugil ke calon kakak iparnya, WJ.
Dalam Video Bugil, RH mempertontonkan diri dalam keadaan telanjang dengan IW yang tak lain adik WJ.
RH rupanya sengaja mengirimkan Video Bugil tersebut kepada kakak IW untuk mendapat restu dari keluarga sang kekasih.
Ia seakan tak memiliki cara lain untuk mendapat restu oleh keluarga IW, meski hubungan mereka sudah terjalin selama 2 tahun.
RH mengaku mengirimkan video berdurasi 1 menit dan hanya video telanjang, bukan video layaknya sepasang suami istri.
“Karena hubungan saya tidak direstui oleh orang tua pacar saya, jadinya saya buat video telanjang saat berdua dengan pacar.
Lalu video itu, saya kirim ke kakaknya.
Harapannya biar hubungan kami direstui,” tutur RH, dikutip dari wartabromo.
Namun, jalan pintas yang dilakukan RH ternyata tak membuat hati orang tua IW luluh dan merestui hubungan mereka.
RH justru dilaporkan ke polisi.
"Sudah tidak tahu lagi caranya biar direstui, tak fikir kalau ngirim video itu bakal direstui, tapi malah dilaporkan," sesalnya.
Pemuda ini ditangkap anggota unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.
RH ditangkap di rumahnya pada Rabu, 23 Oktober 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia diduga melanggar ketentuan sebagaimana tertuang dalam undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), pasal penyebaran video asusila melalui media sosial.
Polisi juga memastikan ini bukan merupakan kasus dugaan persetubuhan di luar pernikahan resmi.
"Video cuma telanjang dada, itu disebarkan ketika lamaran pelaku ditolak oleh orang tua kekasihnya.
Dari keterangan yang disampaikan penyidik," kata Bripka Isyana Reny Antasari, Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. (TribunStyle.com/Bahtiar)
Sebar Video Mesum Bersama Sang Pacar Mahasiswi UGM
Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta, Jibril Abdul Aziz mendadak viral di media sosial.
Hal tersebut lantaran Jibril Abdul Aziz (26) menyebar foto dan Video Porno bersama kekasihnya karena sakit hati.
Mahasiswa yang pernah tampil di acara televisi Indonesia Lawyers Club ( ILC ) sakit hati karena hubungannya dengan sang pacar tak direstui orangtua.
Jibril Abdul Aziz juga diketahui sebagai aktivis kampus dengan aktif di BEM.
Atas perbuatannya tersebut, Jibril Abdul Aziz ditangkap polisi karena diduga menyebarkan foto dan video asusila pacarnya, BCH (24) ke media sosial.
Tak hanya aktivis, JAA inisial Jibril Abdul Aziz merupakan orang yang aktif dalam kegiatan di sebuah kampus di Yogyakarta.
Bahkan, JAA pernah tampil di acara sekelas Indonesia Lawyers Club (ILC) di Tv One dengan tema 'Kenapa Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Dicekal?'.
Saat itu ia dimintai keterangan atas acara yang ia selenggarakan di sebuah kampus dengan mengundang mantan Menteri ESDM Sudirman Said.
Namun Sudirman Said tak jadi tampil di acara seminar kebangsaan tersebut.
JAA sebagai Ketua Seminar berbicara kompeten soal larangan Sudirman Said tampil di kampusnya.
"Apa dialog yang terjadi Anda dengan fakultas ketika memutuskan dia (Sudirman Said) enggak bisa?," tanya pembawa acara ILC Karni Ilyas.
JAA lalu menjelaskan persoalan yang ia alami.
"Ini saya cabut," kata JAA menirukan pihak kampus saat itu.
Saat JAA tampil ada juga narasumber yang dihadirkan seperti Ferry Mursyidan, Effendy Ghazali, Rian Ernest, hingga Komisioner KPU.

Video JAA tampil di ILC pun mendapatkan banyak bully-an dari pengguna YouTube.
Para pengguna YouTube meminta video JAA di 'take down'.
"Now, he is banned for sharing his girlfriend videos," tulis channel YouTube Willy Fernando.
(Sekarang dia diblokir karena menyebarkan video bersama kekasih)
"Siapa yang ke sini gara2 drama kampus??? Si JA mantapp nyebarin video hehehohe," kata channel Si Otong.
"Jiah kena kasus sebarin video porno... kayak gini nih," tulis channel arief budiarto.
Sementara saat ini JAA telah ditangkap pihak kepolisian karena dugaan penyebaran video porno dengan sang kekasih BCH.
Dikutip dari Tribun Jogja, JAA merupakan mahasiswa Jogja asal Kudus.

Ia sakit hati lantaran hubunganya dengan BCH tak disetujui oleh orang tua BCH.
JAA lalu mengirimkan sejumlah video porno dirinya ke orang tua BCH.
Orang tua BCH lalu melaporkan JAA karena menyebarkan video porno ke berbagai aplikasi percakapan seperti WhatsApp dan Line.
"Selain menyebar foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirim ke orang tua korban," ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto.
Hasil penyelidikan polisi, JAA dan korban sudah berpacaran sejak 2017.
Video dan foto hubungan badan itu adalah rekaman sejak mereka pacaran hingga 2019.
Orang tua korban melaporkan pelaku pada tanggal 9 Juli 2019, kemudian bergerak cepat dengan menangkap pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Viral Lamaran Ditolak, Agar Dapat Restu, Pria di Probolinggo Kirim Video Syur ke Calon Kakak Ipar, https://style.tribunnews.com/2019/11/02/viral-lamaran-ditolak-agar-dapat-restu-pria-di-probolinggo-kirim-video-syur-ke-calon-kakak-ipar?page=all.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sosok Viral, Ini Jibril Abdul Aziz Mahasiswa Aktivis Kampus Pengirim Video Mesum ke Orangtua Pacar