Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Adi Meniduri Saudara Sendiri Berdalih Tes Keperawanan, Kronologi

Pengakuan Adi Meniduri Saudara Sendiri Berdalih Tes Keperawanan, Kronologi

Editor: Ilham Arsyam
Tribun JATIM
pria Jombang Tiduri Saudara Ngaku 'Tes Keperawanan' 

Pengakuan Adi Pria Jombang Meniduri Saudara Sendiri Berdalih Tes Keperawanan, kronologi

TRIBUN-TIMUR.COM - Adalah Adi (24), pria asal Jombang yang kini menjadi tersangka pemerkosaan sejumlah anak di bawah umur.

Dalam pemeriksaan sementara, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang ini disebut meniduri 9 orang.

Sebagian besar korbannya di bawah umur

Atas dugaan perbuatan itu pula, polisi Jombang berancang-ancang mengenakan pasal berlapis.

Hal itu terungkap saat Polres Jombang merilis kasus tersebut, Sabtu (2/11/2019).

Baca: Bandingkan! Ini Kata Pakar Soal Kemiripan Wajah Video Syur Mirip Nagita & Gisel yang Terlanjur Viral

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Jogja/Suluh Pamungkas)

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, selain akan dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, pelaku juga akan dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan.

"Karena korbannya tak hanya anak-anak, melainkan ada yang usianya 19 tahun," ucap AKBP Boby Pa'ludin

"Jadi kami jerat dengan pasal 293 KUHP serta pasal 81 Undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tambahnya.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG 5 LINK LIVE STREAMING INDOSIAR TV ONLINE Persija Vs Tira Kabo via Vidio Premier

Sejauh ini polisi mencatat sembilan korban yang telah diperdayai oleh tersangka.

Dua di antaranya melapor atas pelecehan yang dialaminya ke Polres Jombang.

Para korban ini rata-rata masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

"Pengakuan terbaru, total korban sembilan orang, termasuk dua yang sudah melapor, ini masih akan kami dalami lagi, kami pertajam lagi," pungkas Boby.

 Disinggung Rp 80 Juta, Vanessa Angel Walk-out sampai Pingsan, Ruben Onsu: Itu Nge-Prank Biasa

M Adi Indra Purnama saat digelandang polisi di Mapolres Jombang, sebagai tersangka pemerkosa 8 anak pada Sabtu (2/11/2019) - sutono
Adi saat digelandang polisi di Mapolres Jombang, sebagai tersangka pemerkosa 8 anak pada Sabtu (2/11/2019) - sutono (SURYA/Sutono)

Pengakuan Adi Meniduri Saudara Berdalih Tes Keperawanan

Adi sendiri hanya tertunduk saat dipamerkan di depan awak media.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved