Pengakuan Adi Meniduri Saudara Sendiri Berdalih Tes Keperawanan, Kronologi
Pengakuan Adi Meniduri Saudara Sendiri Berdalih Tes Keperawanan, Kronologi
Pengakuan Adi Pria Jombang Meniduri Saudara Sendiri Berdalih Tes Keperawanan, kronologi
TRIBUN-TIMUR.COM - Adalah Adi (24), pria asal Jombang yang kini menjadi tersangka pemerkosaan sejumlah anak di bawah umur.
Dalam pemeriksaan sementara, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang ini disebut meniduri 9 orang.
Sebagian besar korbannya di bawah umur
Atas dugaan perbuatan itu pula, polisi Jombang berancang-ancang mengenakan pasal berlapis.
Hal itu terungkap saat Polres Jombang merilis kasus tersebut, Sabtu (2/11/2019).
Baca: Bandingkan! Ini Kata Pakar Soal Kemiripan Wajah Video Syur Mirip Nagita & Gisel yang Terlanjur Viral

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, selain akan dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, pelaku juga akan dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan.
"Karena korbannya tak hanya anak-anak, melainkan ada yang usianya 19 tahun," ucap AKBP Boby Pa'ludin
"Jadi kami jerat dengan pasal 293 KUHP serta pasal 81 Undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tambahnya.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG 5 LINK LIVE STREAMING INDOSIAR TV ONLINE Persija Vs Tira Kabo via Vidio Premier
Sejauh ini polisi mencatat sembilan korban yang telah diperdayai oleh tersangka.
Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi, Suasana Kediaman Edy Rahmat di Bantaeng Tampak Sepi |
![]() |
---|
Profil Artidjo Alkostar Dewas KPK yang Meninggal, 'Musuh' Ahok, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Profil & Sosok Arman Hanis Kuasa Hukum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Bukan Pengacara Sembarangan |
![]() |
---|
Bukan Cuma Nurdin Abdullah, Foto Jokowi Cium Tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Viral Lagi |
![]() |
---|
Penyebab Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Hanya Segini Uang yang Ditinggalkan untuk Anak & Istrinya |
![]() |
---|