Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Pemerkosaan Anak SMP di Luwu Akhirnya Ditangkap, Ini Identitasnya

Pelaku adalah Sugito alias Gito (26) alamat Jl Pemuda, Kelurahan Suli. Sehari-harinya pelaku bekerja sebagai kuli bangunan.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Sudirman
Humas Polres Luwu
Pemerkosa anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabuoaten Luwu, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemerkosa anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap.

Pelaku adalah Sugito alias Gito (26) alamat Jl Pemuda, Kelurahan Suli. Sehari-harinya pelaku bekerja sebagai kuli bangunan.

Personel Polsek Belopa, Polres Luwu, menangkap pelaku di Lingkungan Rape-rape, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Sabtu (2/11/2019).

PT Semen Tonasa Luncurkan Akses Toko di Malam Ramah Tamah, Keunggulannya?

Ternyata Pramugari Juga Ingin Curhat ke Penumpang, 6 Hal ini Mau Disampaikan

VIDEO: Bocah Asal Jawa Barat Tewas Pascatenggelam di Sungai Padduppa Sengkang

Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Belopa, AKP Ahmad, bersama jajarannya.

Penangkapan ini juga berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/69/XI/2019/Polda SulSel/ Res luwu/Sek Belopa.

"Kejadiannya pada Kamis 31 Oktober 2019, sekitar pukul 21.30 wita, bertempat di belakang pasar baru Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa utara," ujar AKP Ahmad.

Ahmad menjelaskan, korbannya inisial KR (14) seorang pelajar di Kecamatan Bajo.

"Pelaku ini sempat melarikan diri ke Luwu Timur usai melakukan aksi bejatnya," ucapnya.

Kini pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu.

Pemilik 252 Gram Sabu Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Luwu

Kejaksaan Negeri Luwu menerima berkas tersangka pemilik 252 gram sabu yang diamankan jajaran Polres Luwu beberapa waktu lalu.

Tersangka diserahkan bersama barang bukti di Kejaksaan Negeri Luwu, Jl Merdeka Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, Kamis (31/10/2019).

Berkas tersangka dinyatakan sudah lengkap, atau memasuki tahap P21.

PT Semen Tonasa Luncurkan Akses Toko di Malam Ramah Tamah, Keunggulannya?

Ternyata Pramugari Juga Ingin Curhat ke Penumpang, 6 Hal ini Mau Disampaikan

VIDEO: Bocah Asal Jawa Barat Tewas Pascatenggelam di Sungai Padduppa Sengkang

"Sekarang dilanjutkan penahanan selama 20 hari kedepan. Berkas sudah dinyatakan lengkap dan sudah masuk dalam tuntutan," ujar Kasi Pidsus Kejari Luwu, Lewi Randan Pasolang.

Selanjutnya berkas tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan. Dan pihak Kejaksaan masih sementara menyusun dakwaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved