Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMK Makassar Naik atau Turun di 2020? Ini Respon Kadisnaker

Hal ini dia sampaikan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merilis Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3.103.800.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
Tribunnews.com
UMP Tahun 2020 di 34 Provinsi Indonesia, Jakarta Tertinggi, Sulsel Berapa? (Ilustrasi) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota Makassar, Irwan Bangsawan bakal menyiapkan rapat dengan dewan upah kota untuk menentukan Upah Minimum Kota (UMK).

Hal ini dia sampaikan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merilis Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3.103.800.

Kenaikannya sebesar Rp 8,51 persen dari UMP tahun 2019 sebesar Rp 2.860.382.

Lima Komoditas Ekspor Sulsel Meningkat di September 2019

SEDANG BERLANGSUNG LINK Live Streaming TV Online Kalteng Putra vs Persib Bandung, Tonton di HP

Tahun 2020 UMP Sulsel Rp 3,1 Juta, LBH Sebut Jumlah ini Paling Tepat

"Dalam waktu dekat ini maksimum 21 November maka kita harus sudah tetapkan UMK," kata Irwan.

Irwan belum mau spekulasi menentukan UMK Makassar naik atau turun.

"Nanti dewan upah yang menentukan, dewan upah ini terdiri dari perwakilan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), perwakilan organisasi buruh, dan pihak pemerintah," katanya.

Lima Komoditas Ekspor Sulsel Meningkat di September 2019

SEDANG BERLANGSUNG LINK Live Streaming TV Online Kalteng Putra vs Persib Bandung, Tonton di HP

Tahun 2020 UMP Sulsel Rp 3,1 Juta, LBH Sebut Jumlah ini Paling Tepat

Irwan Bangsawan pun menjadwalkan rapat ini bakal digelar pertengahan November 2019.

"Kita liat nanti hasilnya dalam rapat dewan upah kota yang jelas semua akan lihat keputusan di pusat dan provinsi," katanya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved