Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sikdes Tak Kunjung Jelas, ACC: Polres Maros Punya Waktu 2 Bulan Tetapkan Tersangka

Kasus tersebut yakni, dugaan korupsi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) tahun 2013, dan telah merugikan negara sebesar Rp 600 juta.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi. 

Usut Dua Kasus 2018

Selama tahun 2018, Unit Tipikor Polres Maros hanya menyeret satu tersangka kasus dugaan korupsi dari Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan.

Penetapan tersangka dilakukan Polres setelah memgusut kasus dugaan korupsi Gertak Birahi dan Inseminasi Buatan (GBIB) Dinas Perikanan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko saat itu mengatakan, pihaknya hanya berhasil menyeret satu tersangka dalam kasus GPIB yakni, recorder atau staf, Hasbullah.

"Tahun ini, kami menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi GBIB. Ada dua kasus yang ditangani di tahun 2018, tapi hanya GBIB yang ditingkatkan ke penyidikan," katanya.

Meski telah menetapkan tersangka, namun Polres masih mencari pelaku korupsi lainnya.

Pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan Hasbullah.

Dia menjelaskan, GBIB tersebut merupakan program Kementrian tahun 2015 lalu. Simber anggarannya dari APBN sebesar Rp 717 juta.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami temukan, pelaksana kegiatan GBIB tidak berdasarkan pada petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan," katanya.

Akibat ulah pelaku, negara mengalami kerugian sebesar Rp 268 juta. Kerugian tersebut berdasarkan audit dari BPKP.

Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard menambahkan, GBIB merupakan program Kementerian Pertanian yang dikerjakan di beberapa Kabupaten, termasuk Maros.

"Jadi Kementerian Pertanian memberikan benih sapi untuk dilakukan inseminasi buatan. Tapi di Maros, hal itu tidak dilakukan dengan baik," katanya.

Kasus lain yang ditangani yakni, dugaan korupsi peangadaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikdes).

Hanya saja, Polres belum berani menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Alasanya masih tahap penghitungan kerugian negara.

Kini Kasat Reskrim telah berganti lagi. Setelah AKP Jufri Nasir dan Iptu Deni Eko, Iptu Dona Briadi menjabat di Maros.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Kasat Reskrim yang baru. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved