Punya Lima Saset Sabu, Warga Palopo Diringkus Polisi
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada warga yang mencurigakan.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus Roni (35), di Jl Ratulangi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Jumat (1/11/2019).
Warga Rampoang ini diringkus lantaran memiliki sabu sebanyak lima saset ukuran kecil.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada warga yang mencurigakan.
Baca: VIDEO: Suasana Syukuran HUT ke-20 Bank Mandiri Syariah Region VIII Makassar
Warga telah menduga pelaku terlibat dalam bisnis sabu-sabu.
"Saat kami grebek rumah nya diamankan juga uang tunai Rp 5 juta, timbangan digital dan alat hisap sabu," jelasnya.
Pengakuan pelaku, sabu itu diperoleh dari seorang teman yang saat ini sedang buron.
Baca: Transformasi ke Digital, Pembiayaan Mandiri Syariah Region VIII Makassar Tumbuh 14,45 %
Ia menerima barang itu lalu menjualnya kembali kapada yang memesan.
Hasil dari penjualan itu diakuinya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Ini untuk memenuhi kebutuhan hidup. Terpaksa saya lakukan ini," jelasnya.
Baca: Siapa Pengganti Misriani Ilyas di DPRD Sulsel? Ini Kata Sawaluddin
Dua Oknum BNN Dibekuk Polisi, Diduga Kuasai Sabu-sabu
Dua oknum pegawai badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap jajaran Unit Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka diduga menjual barang bukti tangkapan narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram.
Keduanya diketahui berinisial MK yang merupakan seorang oknum anggota polisi dan bertugas di BNN serta MR yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Catatan Perjalanan Kasus Novel Baswedan, 3 Jenderal Ikut Diperiksa hingga Menagih Janji Kapolri
Pilkada 2020, Aris Situmorang Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di Hanura
Guru SMK Binaan Astra Motor Makassar, Juarai Astra Honda Skill Contest 2019
Mereka ditangkap secara terpisah saat akan menjual sabu yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan anggota BNN.
Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan itu terjadi pada Jumat (11/10/2019) kemarin.
Saat itu, MR bertugas membawa sabu yang akan dijualnya ke seorang pembeli di sebuah apartemen kawasan Jakarta.
Polisi yang mengendus adanya transaksi haram langsung melakukan pengintaian.
