Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPRD Mamuju Tolak Hasil AKD, Wakil Ketua: Ini Lembaga Bukan Satu Orang yang Punya

Ari sapaan ketua DPRD Mamuju mengaku tak pernah terlibat dalam paripurna penetapan struktur AKD. Saat itu ia sedang melakukan perjalanan ke Philipina.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunmamuju.com
Wakil Ketua DPRD Mamuju H Andi Dodi Hermawan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Habsi tak sepakat dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sudah diperipurnakan oleh pimpinan DPRD beberapa waktu lalu.

Ari sapaan ketua DPRD Mamuju mengaku tak pernah terlibat dalam paripurna penetapan struktur AKD. Saat itu ia sedang melakukan perjalanan ke Philipina.

Sebagaimana diketahui, hasil paripurna penetapan struktur AKD, tak satupun anggota DPRD dari fraksi Partai Nasdem mendapat posisi strategis dalam struktur AKD.

Baca: Bupati Resmikan Gedung Baru Polres Pangkep

Nasdem merupakan atas fraksi ketua DPRD Mamuju. Pada pemilihan legislatif lalu berhasil mendudukkan sembilan kadernya di DPRD Mamuju.

Bagi Ari, AKD yang telah diparipurnakan oleh pimpinan DPRD Mamuju lainnya dan jajaran anggota DPRD belum sah, karena ia masih Philipina waktu itu.

"Saya tidak pernah terlibat dalam proses penentuan AKD sehingga saya menilai jika AKD belum ada hasil karena saya tidak terlibat dalam proses penentuan. Dan saya merasa tidak pernah menyerahkan kewenangan itu ke wakil ketua untuk melanjutkan pembahasan AKD,"tegas Ari.

Baca: Modal 4 Kursi di DPRD Maros, Chaidir Syam Incar Hanura

Sebelum bertolak ke Philipina ia mengaku hanya menyerahkan pimpinan sidang sementara ke wakil ketua DPRD untuk memimpin rapat agenda kedewanan lainnya.

"Saya hanya menyerahkan palu sidang ke teman-teman, ke wakil ketua saat itu, karena saya mau berangkat ke Philipina, untuk memimpin rapat-rapat agenda dewan yang lain,"kata dia.

Putra Bupati Mamuju itu mengaku dirinya hanya mengikuti dan mengesahkan dua struktur AKD yakni badan kehormatan dan ketua Komisi I.

Baca: Ketua PKK Sulsel Kampanye Bahaya Plastik di Sulsel Expo 2019

"Saya akan pelajari lagi secara detail regulasi atau aturan yang berlaku, khususnya tentang pembahasan agenda-agenda kedewanan. Setahu saya di DPRD harus ada persetujuan dari pimpinan dalam hal ini ketua, untuk membahas semua agenda, tapi itu tidak dijalankan, terkesan dipaksakan, makannya kita pelajari dulu aturannya seperti apa,"ucapnya.

Kata Ari, jika nantinya hasil dari penentuan AKD tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, maka pihaknya akan mengambil langkah revisi atau peninjauan kembali.

"Kalau toh aturannya kita bisa merevisi paripurna yang sudah diparipurnakan. Yah kita akan revisi. Akan ditinjau kembali jika memang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang atau peraturan -peraturan pemerintah yang ada,"katanya.

Baca: Ini Alasan Sebenarnya Erick Thohir Mengundurkan Diri dari Manajemen Persib Bandung

Menanggapi komentar ketua DPRD, wakil ketua DPRD Mamuju H Andi Dodi Hermawan yang turut memimpin sidang paripurna penetapan struktur AKD mengatakan, jika ada hal yang menyalahi mekanismen dan tatib silahkan melakukan penolakan.

"Jadi saya sebagai salah satu pimpinan hanya mau mengatakan itu. Kalau bentuknya ada aturan yang kami langgar kemarin, silahkan. Itu saja,"katanya.

Ia mengaku tidak mau terlalu jauh mengomentari isu penolakan ketua DPRD terhadap hasil sidang paripurna penetapan AKD.

Baca: DPMPTSPTK Gelar Bimtek Pelatihan Berbasis Kompetensi, Dihadiri Legislator Sulsel

"Cari dulu celahnya. Karena untuk menggugurkan ini harus lewat paripurna. Karena ini pemilihan secara voting dan disahkan lewat paripurna. Bahkan saya informasikan voting itu ada tiga hari jeda waktu sehingga kami lakukan kembali poting karena prosesnya dinamis sekali,"ujarnya.

Mengenai dalih ketua DPRD sehingga melakukan penolakan terhadap AKD yang sudah sah, menurut dia, pengambilan keputusan di DPRD dilakukan dengan kolektif kolegial jika tidak ada wakil ketua pengambilan keputusan bisa dipimpin oleh wakil ketua.

Baca: Status Pertandingan Lawan PSM Tak Jelas, Manajemen Persebaya Ungkap Kekecewaan

"Intinya itu. Dan tidak ada dalam tatib bahwa tidak ada keputusan kalau bukan ketua. Karena ini kolektif kolegial. Tidak menyebutkan bahwa pengambilan keputusan hanya bisa dilakukan jika ada ketua,"jelasnya.

"Jadi kalau ketua keluar ada wakil. Makanya disebut kolektif kolegial. Dan ketua tidak bisa mengatakan bahwa tunggu saya pulang baru bisa ditetapkan, kita tetap berproses karena kita juga dikejar oleh waktu. Ini lembaga DPRD bukan satu orang yang punya tadi 30 orang,"tuturnya.

Baca: Status Pertandingan Lawan PSM Tak Jelas, Manajemen Persebaya Ungkap Kekecewaan

Nasdem Tak Dapat Jatah Pimpinan AKD di DPRD Mamuju

Struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju resmi terbentuk.

Meski sempat berlangsung alat namun akhirnya diparipurnakan.

Dari lima jabatan AKD yang diperebutkan. Partai Nasdem selaku partai yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Mamuju tak mendapat satupun jatah pimpinan AKD.

Baca: Siapa Calon Kapolri Idham Azis Pengganti Tito Karnavian? Pernah Buru Tommy Eks Ipar Prabowo Subianto

Baca: Selain Putri Anggota TNI Peluk, Temani Mayat Ibunya di Makassar, Ada Juga Bayi 7 Bulan di Surabaya

Baca: LENGKAP Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id 11 November, Syarat, Dokumen,Cara Daftar di SSCASN

Ketua Komisi 1 dijabat oleh H Sugianto dari partai Golkar atau Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera, Ketua Komisi 2 dijabat Mahyuddin dari Fraksi Demokrat Pembangunan dan Ketua Komisi 3 dijabat Masram Jaya dari Fraksi PAN.

Sementara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat Marvei Parasan dari Fraksi Hanura Berbintang dan Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Reza Morunga dari Fraksi Gerindra.

Setelah tak mendapat jatah ketua AKD, partai besutan Bupati Mamuju H Habsi Wahid itu, pun tak mendapat jatah Wakil Ketua maupun Sekertaris AKD.

Paripurna penetapan AKD DPRD Kabupaten Mamuju. (nurhadi/tribun)
Paripurna penetapan AKD DPRD Kabupaten Mamuju. (nurhadi/tribun) (TRIBUN TIMUR/NURHADI)

Meski bergabung bersama fraksi Nasdem Ferly Semponanan yang mendapat jatah sekertaris Komisi I merupakan anggota DPRD dari partai Perindo.

Wakil Ketua II DPRD Mamuju H Andi Dodi Hermawan ditemui usai rapat paripurna penetapan AKD mengatakan, pembentukan AKD di DPRD Mamuju berlangsung alot.

"Inilah yang ada, walaupun sempat berjalan alot tapi tetap kita laksanakan secara kekeluargaan. Adapun permasalahan di dalam rapat itu saya rasa hanya dinamika forum dan juga proses pendewasaan dalam berdemokrasi,"kata Andi Dodi.

Soal tidak adanya perwakilan Nasdem dalam jabatan AKD, Andi Dodi mengatakan hal itu sudah menjadi kesepakatan dan hasil rapat bersama penentuan AKD.

"Kan tidak mungkin semua fraksi bisa masuk menjabat AKD karena hanya lima jabatan. Dan sudah menjadi konsekwensi,"ucapnya.

Adapun struktur AKD DPRD Mamuju:

Komisi I
Ketua Komisi : H Sugianto (Golkar/ Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera)
Wakil Ketua : Ramliati (Demokrat/ Fraksi Demokrat Pembangunan)
Sekretaris : Ferly Semponanan (Perindo/Fraksi Nasional Demokrat Indonesia)

Komisi II
Ketua Komisi: Mahyuddin (Demokrat/ Fraksi Demokrat Pembangunan)
Wakil Ketua : Andi Zulfahmi Hermawan (Hanura/ Fraksi Hanura Berbintang)
Sekretaris : Sugianto (Gerindra/ Fraksi Gerindra)

Komisi III
Ketua Komisi : Masram Jaya (PAN/ Fraksi PAN)
Wakil Ketua : Asdar (PKS/ Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera)
Sekertaris : Idrus Arifin (PPP/ Fraksi Demokrat Pembangunan)

Bapemperda
Ketua : Marvei Parasan (Hanura/ Fraksi Hanura Berbintang)
Wakil : Ado Mas'ud (PDIP/ Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera)

Badan Kehormatan
Ketua : Reza Morunga

(tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved