Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keciprat Rp 11,4 M untuk Pilkada, Bawaslu Maros Hanya Peroleh Rp 100 Juta Tahun Ini

Kesepakatan tersebut, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Maros Hatta Rahman, bersama Ketua Bawaslu Ma

Penulis: Amiruddin | Editor: Syamsul Bahri
Amiruddin/Tribun Timur
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maros akhirnya menyepakati anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maros 2020.

Anggaran yang disepakati sebesar Rp 11,4 miliar.

Pengumuman Formasi CPNS Kemenkumham 2019 cpns.kemenkumham.go.id, Daftar di sscasn.bkn.go.id, Ada SMA

Prediksi Susunan Pemain Line Up Persib Bandung vs Kalteng Putra Jam 18.30 Live Indosiar

Begini Harapan Kapolda Sulbar kepada Kapolri Baru Jenderal Idham Azis

Penetapan Kapolri Tunggal Dinilai Terkesan Politis, GAM Tolak Komjen Idham Azis

Sempat Buron Romo Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur di Jeneponto Diringkus Polisi

Kesepakatan tersebut, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Maros Hatta Rahman, bersama Ketua Bawaslu Maros Sufirman.

Penandatanganan NPHD tersebut, dilaksanakan di ruang kerja Bupati Maros, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, Jumat (1/11/2019).

"Penandatanganan NPHD baru kita laksanakan hari ini, setelah melalui tahap rasionalisasi. Anggaran yang disepakati sebesar Rp 11,4 miliar," kata Sufirman, kepada tribun-maros.com.

Sufirman menambahkan, anggaran Rp 11,4 miliar tersebut, bakal dikucurkan sekitar Rp 100 juta tahun ini.

Anggaran Rp 100 juta tersebut, bakal dipakai untuk pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

"Selebihnya akan menyusul tahun depan, untuk membiayai setiap tahapan Pilkada Maros," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Maros mengusulkan anggaran sebesar Rp 15 miliar.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman (Amiruddin/Tribun Timur)

Namun setelah dilaksanakan rasionalisasi, anggaran yang disepakati sebesar Rp 11,4 miliar.

Berbeda dengan Bawaslu, KPU Maros telah lebih dulu melakukan penandatanganan NPHD dengan Pemkab Maros.

Pada Pilkada Maros tahun depan, KPU keciprat anggaran Rp 31,1 miliar.

Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar akan dikucurkan tahun ini kepada KPU Maros, dan selebihnya menyusul tahun depan.

Pilkada Maros diketahui baru digelar pada September 2020, seiring bakal berakhirnya masa jabatan Hatta Rahman dan Harmil Mattotorang, sebagai bupati dan wakil bupati Maros.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved