Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KABAR BURUK Mulan Jameela & Prabowo, Digugat Caleg Gerindra yang Gagal Dilantik Jadi Anggota Dewan

Kabar Buruk Mulan Jameela & Prabowo, Digugat Caleg Gerindra yang Gagal Dilantik Jadi Anggota Dewan

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Kabar Buruk Mulan Jameela & Prabowo, Digugat Caleg Gerindra yang Gagal Dilantik Jadi Anggota Dewan 

Kabar Buruk Mulan Jameela & Prabowo, Digugat Caleg Gerindra yang Gagal Dilantik Jadi anggota dewan

Setelah dilantik jadi Anggota DPR RI, kini Artis Mulan Jameela dibayang-bayangi Kabar Buruk

Pasalnya jalan istri musisi Ahmad Dhani untuk menjadi Anggota DPR RI yang resmi ini tidak begitu mulus

Mulan Jameela, awalnya dinyatakan tak lolos jadi anggota DPR RI karena berada di urutan kelima di perolehan suara

Namun tiba-tiba dua kader di partai Geridra yang harusnya memeroleh jabatan tersebut tiba-tiba dipecat

Mereka yang dipecat pun melawan, bagaimana nasib Mulan Jameela?

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyidangkan tiga perkara gugatan perlawanan atau derden verzet atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara nomor: 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Gugatan dilayangkan karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah merugikan para penggugat.

Hal ini, karena putusan itu membuat para calon anggota legislatif yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi anggota legislatif karena mengumpulkan suara terbanyak di berbagai tingkatan mulai dari DPRD Kabupaten/Kota hingga DPR RI menjadi gagal dilantik.

Ahmad Dhani Dulu Kaya Raya, Sisa Segini Harta Suami Mulan Jameela Itu, Bangkrut Beneran?

Bedanya Kelakuan Maia Estianty dan Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani, Dibongkar Sosok Ini

Gejalanya Seperti Flu! Waspadai Encephalitis, Penyakit Diderita Alfin Lestaluhu Pemain Timnas U-16

Salah satu penggugat tersebut, yaitu Misriani Ilyas, seorang calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Dia merasa sebagai anggota legislatif terpilih yang sah dari Partai Gerindra Daerah Pemililhan Sulawesi Selatan 2 berdasarkan hasil pleno terbuka dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor :158/PL.01.9-Kpt/73/Prov/VIII/2019 tanggal 13 Agustus 2019.

"Kami mengajukan gugatan perlawanan atau derden verzet atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 520. Atas dasar putusan 520, Partai Gerindra telah bertindak sewenang-wenang memecat dan mengganti caleg terpilih Bu Misriani," kata Burhanudin, kuasa hukum Misriani, saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Pengawal Ganteng Prabowo Akhirnya Tunangan, Intip Foto Calon Istri Mirip Tamara & Mulan Jameela

Bedanya Kelakuan Maia Estianty dan Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani, Dibongkar Sosok Ini

Dalam gugatannya, Misriani menggugat sembilan caleg Partai Gerindra lainnya, Dewan Pembina Partai Gerindra, dan Dewan Pembina Pusat DPP Partai Gerindra.

Seorang diantaranya, yaitu R Wulansari alias Mulan Jameela.

Saat ini, Mulan Jameela sudah dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved