Operasi Zebra Siammasei 2019, Satlantas Polres Mamasa Gelar Sidang di Tempat
Operasi Zebra Siammasei 2019, Satlantas Polres Mamasa Gelar Sidang di Tempat
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
Operasi Zebra Siammasei 2019, Satlantas Polres Mamasa Gelar Sidang Ditempat
TRIBUNMAMASA.COM, SUMARORONG - Satuan lalulintas (satlantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat gelar sidang di tempat, Operasi Zebra siammasei tahun 2019.
Seidang di tempat dilaksanakan bersama pengadilan negeri Polewali-Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa.
Sidang tersebut berlangsung di poros Polewali-Mamasa, depan Polsek Sumarorong, Kecamatan Sumarorong, Kamis (31/10/2019) pagi.
Bertindak sebagai hakim tunggal, Wakil Ketua pengadilan negeri Polewali-Mamasa.
Baca: Lowongan Kerja - PT Mitsubishi Motors Banyak Posisi, Lulusan S1, Cek Syarat & Link Daftar Online
Baca: KPK Sebut Fahri Hamzah PKS Sebar Hoax, Tanggapi Video di YouTube Deddy Corbuzier, Termasuk soal Gaji
Baca: Kata-kata Happy Hari Halloween 2019 Tanggal 31 Oktober, Maksud Trick or Treat hingga Tragedi
Kepala Satlantas Polres Mamasa, Iptu Jumanto Agung menuturkan, kegiatan yang ia laksanakan dalam rangka menciptakan tertib berlalu lintas.
Selain hal itu, juga dilakukan guna mendukung program Kapolres Mamasa dan Dirlantas Polda Sulbar dalam rangka Operasi Zebra Siamasei 2019.
Sidang ditempat ini menurut Jumanto, selain mendukung program Kapolres, juga mempermudah dan mempersingkat waktu masyarakat dalam penyelesaian proses tilang.
Melalui kegiatan itu pula, kata Jumanto, masyarakat dapat langsung melaksanakan sidang dan diputuskan langsung Oleh Hakim terkait denda.
"Bisa juga langsung dibayarkan ke Kejaksaan yang hadir, dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti," jelasnya.
Sidang ini dilakukan terhadap 19 perkara, yang terdiri dari kendaraan roda dua 14 perkara dan roda empat lima perkara.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: