Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dikira Kades Skandal Perzinahan Aman dengan Materai Rp 6 Ribu, Tapi Berakhir Diusir Anak Istri

Dikira Kades skandal Perzinahan Sudah Aman dengan Materai Rp 6 Ribu, Akhirnya Justru diusir Istri dan Anak

Editor: Waode Nurmin
Ilustrasi perzinahan 

Dikira Kades skandal Perzinahan Sudah Aman dengan Materai Rp 6 Ribu, Akhirnya Justru diusir Istri dan Anak

TRIBUN-TIMUR.COM - Skandal antara kepala desa / Kades dan Istri tetangga akhirnya terbongkar dan membuat heboh satu kampung.

Tindakan asusila itu terpergok warga saat keduanya Berhubungan Badan di bawah jembatan.

Kejadiannya malam hari. 

Lokasinya berada di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) di Prabumulih.

Baca: Prabowo Subianto Belum Sebulan Jadi Menteri Sudah Langgar Hukum? Lihat Plat Mobilnya, Saingi Jokowi?

Kades yang sudah beristri terlibat asmara terlarang dengan MS yang merupakan istri tetangganya sendiri atau warganya.

Kampung tempatnya memimpin pun gempar, anak istrinya menanggung malu dan marah, saat tahu sang suami Berzina dengan wanita bukan muhrimnya.

Untuk lebih jelas bagamana aksi dan tindakan si oknum Kades di Prabumulih Zinahi Istri Warganya di Jembatan Gantung ini, berikut kronologis dan faktanya.

1. Kejadian Berlangusung Satu Minggu Lalu

Tindakan perzinahan Oknum Kades Selingkuh ini, kepergok warga sehingga membuat gempar penduduk setempat, bahkan perbuatan yang dilakukan oleh dua insan yang sudah berumur ini sempat kepergok warga, yang marah melihat perbuatan mereka tersebut.

Kades dan SM sendiri saat ini memiliki pasangan masing-masing atau masih berstatus suami maupun istri orang lain. Kejadian ini sudah berlangsung satu minggu lalu.

2. Kepergok Warganya

Perbuatan asusila oknum Kades yang Setubuhi Istri Warganya diungkapkan oleh Saksi EA sendiri sekitar satu minggu yang lalu.

Saat itu EA hendak Buang Air Besar (BAB) ke sungai namun kemudian mendapati kedua pasangan selingkuh itu tengah memadu kasih.

3. Sempat Minta Damai dan Berikan Sogokan Agar EA Tak Cerita

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved